Tabel KUR BRI 2023, Cicilan Lama Belum Lunas, Apakah Bisa Ajukan Pinjaman Lagi?

Minggu 08-10-2023,09:17 WIB
Reporter : Fauzi Rahmat Pamula
Editor : Haidaroh

INFORADAR.ID - Anda ingin memuat Pinjaman KUR BRI 2023 namun masih ada sisa cicilan, tenang saja, Anda tetap bisa.

 Jika Anda membutuhkan modal usaha tambahan namun pinjaman KUR BRI 2023 Anda belum juga lunas, jangan khawatir, Anda dapat mengajukan kembali pinjaman  atau disebut juga isi ulang KUR BRI.

Top Up KUR BRI 2023 membuka kemungkinan untuk nasabah dapat mengajukan pinjaman KUR baru meskipun pinjaman sebelumnya belum dilunasi.

KUR BRI 2023 dapat menjadi solusi untuk memenuhi kebutuhan permodalan bagi  pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) yang usahanya berkembang pesat namun pinjaman sebelumnya belum dilunasi.

BACA JUGA:Tabel KUR BRI 2023, Pinjam Rp50 Juta Cicilan Cuma Rp1,5 Juta Perbulan

 Namun pengajuan Top Up KUR BRI 2023 tidak bisa langsung disetujui karena harus dipenuhi syarat-syarat tertentu terlebih dahulu.  

1. Warga Negara Indonesia (WNI) atau telah menikah dan berusia minimal  21 tahun pada saat mengajukan setoran KUR BRI.

2. Usia nasabah pada saat mendaftar penyetoran KUR BRI tidak boleh lebih dari 55 tahun.

 3. Kredit sebelumnya harus dilunasi secara angsuran lancar selama minimal 6 bulan.

 4. Bisnis Anda pasti berjalan  dengan baik, terbukti dari hasil survei yang dilakukan Bank BRI.

 5. Pastikan Anda membayar  kredit tepat waktu karena hal ini akan menjadi pertimbangan penyidik ​​Bank BRI. 

 6. Nasabah tidak mempunyai utang lain yang sejenis dengan KUR BRI, namun diperbolehkan apabila jenis pinjamannya adalah pinjaman konsumer. 

7. Memastikan Top Up KUR BRI digunakan untuk menambah modal perdagangan, bukan untuk konsumsi. 

 8. Jika nasabah ingin menyetor dalam jumlah besar, misalnya di atas Rp 100 juta, maka harus memberikan jaminan tambahan. 

 9. Mengkinikan dan memberikan dokumen pendukung lainnya jika diminta oleh Bank BRI.

Kategori :