INFORADAR.ID - Pinjaman KUR BRI 2023 sebesar 35 juta dengan tenor atau masa peminjaman selama 3 tahun, bisa langsung cair dengan 5 syarat yang telah ditentukan.
KUR BRI 2023 atau Kredit Usaha Rakyat dari Bank Rakyat Indonesia pada tahun ini kembali dibuka untuk menjadi sumber modal bagi pengusaha kecil yang terkendala masalah dana.
Dikenal dengan pinjaman kredit yang memiliki suku bunga yang rendah, cicilan KUR BRI 2023 pun terkenal sangat ringan.
Suku bunga sebesar 6 persen efektif per tahun akan dikenakan pada peminjam KUR yang baru pertama kali mengakses layanan ini.
BACA JUGA:KUR BRI 2023 12 Juta Tenor 12 Bulan, Cair Berkat 12 Tips Ini
Dilansir dari laman bri.co.id, suku bunga dijelaskan akan bertambah 1 persen untuk kali kedua pengajuan KUR dan seterusnya hingga mencapai 9 persen.
Biasanya dana KUR digunakan para pemilik usaha kecil untuk meningkatkan tingkat produktivitas usaha dan penjualan, dengan melakukan kegiatan promosi.
Promosi adalah salah satu manfaat terpenting dari publisitas dalam dunia bisnis. Artinya, publisitas yang efektif dapat meningkatkan pengetahuan dan pemahaman pelanggan tentang bisnis Anda serta produk dan layanan yang ditawarkan.
Untuk melakukan kegiatan tersebut, tentunya pemilik usaha perlu memiliki dana khusus. KUR BRI menawarkan pinjaman hingga Rp500 juta untuk mendukung hal tersebut.
BACA JUGA:Cicilan KUR BRI 2023 Ratusan Juta Bisa Cepat Lunas Pakai Doa, Kok Bisa?
Cicilan yang ringan serta suku bunga yang relatif rendah merupakan keunggulan dari program kredit dari bank terkemuka di Indonesia ini.
Sebagai contoh, pinjaman KUR Rp35 juta dengan tenor 3 tahun, cukup dibayar dengan kisaran cicilan Rp1,1 juta per bulan.
Namun nominal pinjaman tersebut akan cepat cair setelah 5 syarat ketentuan yang dikutip dari laman bri.co.id ini dipahami dan terpenuhi:
Syarat ketentuan KUR Mikro Bank BRI
- Maksimum pinjaman yang ditawarkan adalah sebesar Rp50 juta per debitur. Suku bunga yang diberikan adalah 6% efektif per tahun dan bebas biaya administrasi dan provisi.
- Jenis Pinjaman yang tersedia adalah Kredit Modal Kerja (KMK) dengan maksimum masa pinjaman 3 (tiga) tahun dan Kredit Investasi (KI) dengan maksimum masa pinjaman 5 (lima) tahun.
- Individu (perorangan) yang layak untuk mendapatkan kredit ini harus melakukan usaha produktif secara aktif minimal 6 bulan.
- Tidak sedang menerima kredit dari perbankan kecuali kredit konsumtif seperti KPR, KKB, dan Kartu Kredit.
- Persyaratan administrasi yang harus dipenuhi oleh debitur adalah Identitas berupa KTP, Kartu Keluarga (KK), dan surat ijin usaha.