KUR BRI 2023 untuk UMKM Sebesar 12 Triliun untuk Maret 2023, Berikut Penjelasannya

Jumat 29-09-2023,13:50 WIB
Reporter : Qodri Hasan
Editor : Haidaroh

INFORADAR.ID - Setelah terbitnya kebijakan KUR tahun 2023 seperti peraturan menteri kordinator bidang Perekonomian Permenko Nomor 1 Tahun 2023 dan perangkat pendukung lainnya, BRI mulai menyalurkan Kredit Usaha Rakyat atau KUR BRI 2023 pada 6 Maret 2023.

BRI KUR 2023 mendapatkan alokasi dana dari Pemerintah sebesar 270 Triliun. Adapun untuk tahap awal pencairan KUR di tahun 2023 pada bulan maret telah dicairkan sebesar 12 Triliun.

Berdasarkan informasi yang didapat bahwa pada tahun 2022, BRI berhasil menyalurkan KUR BRI 2023 Sebesar 252,38 Triliun. BRI juga berhasil menjaga kualitas KUR yang disalurkan, hal ini terbukti dengan NPL KUR BRI pada akhir Desember 2022 sebesar 0,83 Persen.  

Maka dapat dipastikan KUR BRI 2023 terpercaya dan aman dalam pelaksanaan penyalurannya.

Diketahui juga, BRI secara intens telah menyiapkan strategi untuk menjaga kualitas kredit KUR yang disalurkan, diantaranya dengan optimalisasi success rate restruk, monitoring secara berkala dan juga menggunakan data analytic untuk memperkuat proses credit underwriting.

BACA JUGA:Yuk Buka Usaha Gorden Kak Jill Dengan KUR BRI 2023

Peran KUR Sangat penting untuk meningkatkan daya saing terhadap UMKM, karena KUR tidak hanya dinikmati oleh pelaku UMKM, tetapi juga pelaku usaha ultra mikro melalui super mikro. Selain itu juga bisa menjadi ajang kreatifitas terhadap usaha yang digelutinya.

Pemerintah sangat memperhatikan UMKM, karena memang UMKM sangat berperan dalam peningkatan dan kemajuan perekonomian indonesia. Maka dari itu dalam skala besar pemerintah menyediakan KUR BRI 2023 untuk mereka yang mau berupaya menjalankan bisnisnya melalui UMKM.

Tidak hanya itu, keuntungan yang didapatkan oleh Pelaku UMKM banyak didapat selain persyaratan dan ketentuannya yang mudah. Bunga yang ditawarkan oleh KUR sebesar 6 persen.

Bahkan dalam sistem KUR Syariah tidak ada yang namanya bunga, adanya sistem akad murabahah. Karena bagi kamu umat muslim tidak mengenal akan bunga dan itu tidak dibenarkan dalam agama, dan ini sudah diatur oleh permenko nomor 6 tahun 2019.

Maka dari itu, manfaatkan kesempatan ini untuk ikut berpartisipasi dalam KUR BRI 2023. (*)

BACA JUGA:Info KUR BRI 2023 Pinjaman 30 Juta, Berikut Ini Tabel Cicilannya

Kategori :