INFORADAR.ID - Tahun ini BRI mendapat alokasi sebesar Rp270 triliun untuk alokasi KUR BRI 2023. Untuk periode pencairan awal Maret 2023, BRI akan mengalokasikan KUR sebanyak Rp12 triliun.
Lalu apa saja syarat KUR BRI 2023? Berikut informasi lengkapnya. Sebelum mendaftar KUR BRI 2023, Anda harus memahami terlebih dahulu syarat dan ketentuannya.
Persyaratan dan ketentuan KUR BRI 2023 mengalami perubahan dibanding tahun-tahun sebelumnya.
Syarat dan ketentuan KUR BRI 2023 mengacu pada Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko) RI Nomor 1 tahun 2023 tentang Pedoman Pelaksanaan KUR.
Berdasarkan aturan tersebut, terdapat perbedaan suku bunga KUR BRI di tahun ini dibanding tahun sebelumnya.
Bagi nasabah yang baru pertama kali melakukan pinjaman KUR BRI di atas Rp10 juta (KUR mikro dan KUR kecil) akan dikenakan sebesar 6%.
BACA JUGA:Cara Bayar Angsuran KUR BRI 2023 Menggunakan Agen BRI Link
Sementara itu, jika sudah pernah melakukan pinjaman, maka bunganya akan lebih tinggi.
Suku bunga pinjaman akan naik menjadi 7% jika mengambil pinjaman KUR kedua kalinya, begitupun seterusnya hingga sampai ke 9%.
Adapun syarat yang perlu dipersiapkan untuk mengajukan KUR BRI 2023 antara lain sebagai berikut.
1. KUR Super Mikro
Belum pernah menerima KUR.
Belum pernah menerima kredit/ pembiayaan investasi/ modal kerja komersial, kecuali:
a) Kredit konsumsi untuk keperluan rumah tangga;
b) Kredit skema/skala ultra mikro atau sejenisnya; dan/atau