INFORADAR.ID - Pada tahun 2021, Kebijakan Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) merupakan bagian dari Program Pemulihan Ekonomi Nasional.
Pemerintah kembali menyalurkan program Kredit Usaha Rakyat (KUR) bekerja sama dengan 46 Penyalur KUR yang terdiri dari Bank Pemerintah, Bank Umum Swasta, Bank Pembangunan Daerah (BPD), Perusahaan Pembiayaan, dan Koperasi Simpan Pinjam (KSP). Jumlah penyalur KUR yang meningkat dari masa ke masa menunjukkan upaya pemerintah untuk memperluas akses KUR ke masyarakat. Dari sisi penjaminan, program KUR juga didukung dengan 10 lembaga penjamin kredit. Kehadiran penjaminan pada program KUR semakin mendukung prinsip kehati-hatian selama masa penyaluran kredit/pembiayaan kepada masyarakat. Selain itu, dalam rangka menjaga praktik Good Corporate Governance dalam penyaluran KUR, Pemerintah senantiasa bekerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dalam rangka mengawasi pelaksanaan. BACA JUGA:Manfaat KUR BRI 2023 yang Bisa di Rasakan Oleh Para Pengusaha Ternak Pemerintah 1. Kemenko perekonomian 2. Kementrian Keuangan 3. Kementrian koperasi dan UKM 4. kementrian perindustrian 5. Kementrian perdagangan Pengawas 1. OJK 2. BPKP Penjamin 1. PT Jaminan Kredit Indonesia 2. PT asuransi kredit Indonesia (Persero) 3. PT Penjaminan Kredit Daerah Riau 4. PT Penjaminan Kredit Daerah Sumatera Utara 5. PT Penjaminan Kredit Daerah Sumatera Selatan. (*) BACA JUGA:Cara Ajukan KUR BRI 2023 Tanpa JaminanPenyalur dan Penjamin KUR, Siapa Sajakah?
Rabu 27-09-2023,16:31 WIB
Reporter : Qodri Hasan
Editor : Haidaroh
Kategori :
Terkait
Senin 17-02-2025,15:16 WIB
Buka Kesempatan Baru! KUR BRI Lebak 2025 Hadir dengan Pinjaman Rp 100 Juta, Cek Cara Pengajuannya!
Senin 17-02-2025,15:03 WIB
KUR Mandiri 2025: Pinjaman hingga Rp500 Juta, Bunga Lebih Rendah?
Senin 17-02-2025,12:06 WIB
Syarat dan Cara Pengajuan KUR BNI 2025: Limit Lebih Besar dan Bisa Diajukan Secara Online
Senin 17-02-2025,12:06 WIB
KUR Mandiri 2025: Pembiayaan Terjangkau untuk Pengembangan UMKM dan PMI/TKI
Selasa 04-02-2025,17:31 WIB
Pemerintah Kembali Izinkan Penjualan Gas LPG 3 Kg Secara Eceran untuk Stabilkan Pasokan
Terpopuler
Senin 17-02-2025,10:00 WIB
Rego Nyowo: Film Horor yang Diangkat dari Thread Viral Berjudul 'Kosan Berdarah'
Senin 17-02-2025,12:06 WIB
KUR Mandiri 2025: Pembiayaan Terjangkau untuk Pengembangan UMKM dan PMI/TKI
Senin 17-02-2025,08:00 WIB
Capai Financial Freedom, Samuel Ray: Karyawan Juga Bisa
Senin 17-02-2025,10:20 WIB
5 Brand Makeup Paragon dan Keunggulannya
Senin 17-02-2025,17:35 WIB
Onic Piliphina Bantai Tim Onic ID, Ini Faktor Penyebabnya
Terkini
Senin 17-02-2025,20:24 WIB
Ingin Jago Menulis? Coba 7 Aplikasi Ini untuk Mengasah Skill Writing!
Senin 17-02-2025,20:24 WIB
Apple Siap Guncang Pasar: Peluncuran iPhone SE 4 pada 19 Februari 2025!
Senin 17-02-2025,20:23 WIB
Jang Wonyoung IVE Resmi Jadi Brand Ambassador Bank Woori, Tantang An Yu-jin di Bank Hana
Senin 17-02-2025,17:44 WIB
Beragam Jenis Gurita di Indonesia Selain Gurita Selendang
Senin 17-02-2025,17:41 WIB