Pendaftaran CPNS dan PPPK Kemenag 2023 Sudah Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftarnya

Senin 25-09-2023,22:00 WIB
Reporter : Siti Nursyahidah
Editor : Haidaroh

INFORADAR.ID - Kementerian Agama (Kemenag) membuka pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023, berikut syarat dan cara mendaftarnya.

Pendaftaran CPNS PPPK Kemenag 2023 dibuka dengan tanggal yang berbeda, dimana CPNS dibuka pada 22 September dan PPPK dibuka tanggal 23 September dengan batas waktu yang sama hingga 9 Oktober 2023.

Tersedia cukup banyak peluang untuk penerimaan CPNS dan PPPK Kemenag 2023, di mana Kemenag akan menerima 68 formasi CPNS dosen untuk keperluan tenaga pendidik di 57 Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN).

Sedangkan penerimaan formasi PPPK Kemenag 2023 ini sebanyak 4.057 yang tersebar untuk 141 satuan kerja Kemenag.

Untuk mendaftar CPNS dan PPPK Kemenag 2023, bisa membuat akun di https://daftar-sscasn.bkm.go.id/ dan melengkapi datanya dengan lengkap.

BACA JUGA:Ada Seleksi Apa Saja Dalam Pendaftaran CPNS dan PPPK Kemenag 2023? Berikut Lebih Lengkapnya

Syarat pemberkasan yang harus dipersiapkan untuk mendaftar CPNS dan PPPK Kemenag 2023, antara lain :

1. Kartu Keluarga (KK)

2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil

3. Ijazah

4. Transkrip Nilai

5. Pas Foto

6. Swafoto/selfie

7. Dokumen lain dengan ketentuan jenis seleksi dan instansi yang dilamar

Untuk dokumen pendukung lainnya bisa diakses DI SINI

Untuk lebih lanjutnya, lara calon peserta bisa mengakses Pusaka Superapps Kemenag yang sudah menyediakan syarat dan tata cara yang lengkap untuk mendaftar CPNS dan PPPK Kemenag 2023.

Itulah syarat dan tata cara pendaftaran CPNS dan PPPK Kemenag 2023 bagi kalian yang ingin mendaftar, semoga berhasi.(*)

BACA JUGA:Pendaftaran CPNS dan Calon PPPK Terbuka Bagi Masyarakat Umum Dengan Minimal Usia 20 Tahun

Kategori :