Ini Syarat KUR BRI 2023 Terlengkap

Senin 25-09-2023,01:00 WIB
Reporter : Fahmi Sa'i
Editor : Haidaroh

INFORADAR.ID - Bank Rakyat Indonesia (BRI) kembali menyalurkan kredit usaha rakyat atau KUR BRI 2023. Untuk mendapatkan KUR tersebut, terdapat syarat yang harus dilengkapi. 

Berikut ini kami sajikan informasi mengenai syarat KUR BRI 2023 terlengkap. Informasi tersebut dapat dijadikan bagi anda untuk menyiapkan berbagai macam dokumen sehingga tidak perlu repot lagi saat proses pemeriksaan dokumen. 

Untuk diketahui pada tahun 2023 ini BRI mengalokasikan KUR dengan nilai ratusan triliun bagi anda. KUR BRI 2023 dengan anggaran tidak sedikit tersebut dialokasikan untuk dukung UMKM. 

Para pelaku usaha dapat mengajukan KUR tahun 2023 di BRI tanpa jaminan. Sesuai ketentuan dari pemerintah, terdapat perbedaan ketentuan dalam penyaluran KUR 2023 dibandingkan dengan KUR pada tahun-tahun sebelumnya.

BACA JUGA:Pinjam KUR BRI 2023 Rp500 Juta untuk Modal Usaha, Bisa Pakai BPKB Motor

Untuk mendapatkan KUR tanpa jaminan tersebut, terdapat syarat dan ketentuan penyaluran KUR BRI 2023 tersebut. Mengenai suku bunga KUR BRI di tahun ini, terdapat sedikit perbedaan dengan KUR tahun-tahun sebelumnya. Peminjam KUR yang baru pertama kali pinjam akan dikenakan bunga sebesar enam persen efektif per tahun untuk pinjaman diatas Rp10 juta (KUR mikro dan KUR kecil). 

Namun jika sudah pernah meminjam lebih dari satu kali maka suku bunga yang dibebankan ke nasabah akan lebih tinggi. Jumlahnya di bawah 10 persen. 

Adapun syarat untuk mendapatkan KUR BRI 2023 adalah sebagai berikut:

KUR Super Mikro untuk kriteria umum:

1. Belum pernah menerima KUR

2. Belum pernah menerima kredit atau pembiayaan investasi atau modal kerja komersial, kecuali: a) Kredit konsumsi untuk keperluan rumah tangga; b)  Kredit skema atau skala ultra mikro atau sejenisnya; dan atau

c) Pinjaman pada perusahaan layanan pendanaan bersama berbasis teknologi informasi atau perusahaan pembiayaan berbasis digital.

 

Kriteria Khusus:

Tidak ada pembatasan minimal waktu pendirian usaha. Dalam hal calon debitur yang waktu usahanya kurang dari enam bulan harus memenuhi salah satu persyaratan sebagai berikut:

Kategori :