Pinjaman KUR BRI 2023 Hingga Rp500 Juta? Simak Syarat dan Ketentuan Lengkapnya

Jumat 22-09-2023,16:50 WIB
Reporter : Siti Nursyahidah
Editor : Haidaroh

INFORADAR.ID - Pinjaman dana KUR BRI 2023 bisa mencapai Rp509 kita dengan kelengkapan syarat yang terpenuhi.

Pemerintah mengupayakan bantuan bagi para pegiat UMKM untuk mengembangkan usaha yang dimilikinya dengan dana pinjaman berupa Kredit Usaha Rakyat (KUR), seperti halnya KUR BRI 2023 ini.

KUR BRI 2023 yang tersedia bisa membantu mengembangkan usaha yang dimiliki sebagai modal utama ataua modal tambahan.

Besaran pinjaman KUR BRI 2023 yang kini bisa sampai Rp500 juta rupiah untuk kepentingan berusaha.

Kredit Modal Kerja atau Kredit Investasi dengan plafon kredit sampai dengan Rp 500 juta diberikan kepada usaha mikro, kecil dan koperasi yang memiliki usaha produktif yang akan mendapat penjaminan KUR BRI 2023.

Untuk mendapatkan pinjaman KUR BRI 2023, tentunya harus memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku untuk KUR Mikro, Kur Ritel, KUR Linkage Program (Executing) dan KUR Linkage Program (Channelling).

Ketentuan Peminjaman KUR BRI 2023

KUR Mikro

1. Calon debitur adalah individu yang melakukan usaha produktif yang layak

2. Memiliki legalitas yang lengkap :

- KTP / SIM

 - KK

- Lama usaha minimal 6 bulan

BACA JUGA:KUR BRI 2023 Rp50 Juta, Cicilannya Cuma Rp900 Ribuan Perbulan

KUR Ritel

1. Calon debitur adalah individu (perorangan / badan hukum), Kelompok, Koperasi yang melakukan usaha produktif yang layak

2. Memiliki legalitas yang lengkap :

- Individu : KTP / SIM, & KK

- Kelompok : Surat Pengukuhan dari Instansi terkait atau Surat Keterangan dari Kepala Desa / Kelurahan atau Akte Notaris

- Koperasi / Badan Usaha Lain : Sesuai ketentuan yang berlaku

3. Lama usaha minimal 6 bulan

4. Perijinan :

- Plafond kredit s/d Rp. 100 juta : SIUP, TDP & SITU arau Surat Keterangan Usaha dari Lurah/ Kepala Desa

- Plafond kredit > Rp. 100 juta : Minimal SIUP atau sesuai ketentuan yang berlaku

KUR Linkage Program (Executing)

1. Calon debitur adalah BKD, Koperasi Sekunder, KSP/USP, BPR/BPRS, Lembaga Keuangan Non Bank, Kelompok Usaha, LKM diperbolehkan mendapatkan fasilitas pembiayaan dari perbankan namun tidak sedang menikmati Kredit Program Pemerintah

2. Memiliki legalitas yang lengkap :

- AD/ART

- Memliki ijin usaha dari pihak yang berwenang

- Pengurus aktif

3. Lama usaha minimal 6 bulan

KUR Linkage Program (Channelling)

1. Calon debitur adalah :

- End user, yang tidak sedang menikmati KMK atau KI dan atau Kredit Pemerintah, namun Kredit Konsumtif diperbolehkan

- Lembaga Linkage, diperbolehkan sedang mendapatkan pembiayaan dari Perbankan maupun Kredit Program Pemerintah

2. Legalitas: end user, sesuai dengan ketentuan KUR Mikro dan KUR Ritel

BACA JUGA:Pinjaman KUR BRI 2023 Plafon Rp100 Juta, Yuk Simak Simulasi Angsuran Terbaru Hari Ini

Persyaratan Peminjaman KUR BRI 2023

KUR Mikro

1. Plafond kredit maksimal Rp 20 juta

2. Suku bunga efektif maks 22% per tahun

3. Jangka waktu & jenis kredit :

- KMK : maksimal 3 tahun

- KI : maksimal 5 tahun. Dalam hal perpanjangan,suplesi dan restrukturisasi

- KMK : maksimal 6 tahun

- KI : maksimal 10 tahun

4. Agunan:

- Pokok : Dapat hanya berupa agunan Pokok apabila sesuai keyakinan Bank Proyek yang dibiayai cashflownya mampu memenuhi seluruh kewajiban kepada bank (layak)

- Tambahan : Sesuai dengan ketentuan pada Bank Pelaksana

KUR Ritel

1. Plafond kredit > Rp 20 juta s/d Rp 500 juta

2. Suku bunga efektif maks 13 % per tahun

3. Jangka waktu & jenis kredit:

- KMK : maksimal 3 tahun

- KI : maksimal 5 tahun. Dalam hal perpanjangan,suplesi dan restrukturisasi

- KMK : maksimal 6 tahun

- KI : maksimal 10 tahun

4. Agunan :

- Pokok : Dapat hanya berupa agunan Pokok apabila sesuai keyakinan Bank Proyek yang dibiayai cashflownya mampu memenuhi seluruh kewajiban kepada bank (layak)

- Tambahan : Sesuai dengan ketentuan pada Bank Pelaksana

KUR Linkage Program (Executing)

1. Plafond kredit :

- Plafond maks Rp. 2 M

- Pinjaman BKD, KSP/USP, BMT, LKM ke end user maks Rp. 100 juta

2. Jangka waktu & jenis kredit:

- KMK : maksimal 3 tahun

- KI : maksimal 5 tahun. Dalam hal perpanjangan,suplesi dan restrukturisasi

- KMK : maksimal 6 tahun

- KI : maksimal 10 tahun

3. Suku bunga :

- Lembaga Linkage : Efektif maksimal 13 % per tahun

- Dari Lembaga Linkage ke UMKM : Efektif maksimal 22 %

4. Agunan :

- Pokok : Piutang kepada nasabah

- Tambahan : sesuai dengan ketentuan pada Bank Pelaksana

KUR Linkage Program (Channelling)

1. Plafond kredit sesuai dengan ketentuan KUR Mikro dan KUR Ritel

2. Jangka waktu & jenis kredit:

- KMK : maksimal 3 tahun

- KI : maksimal 5 tahun. Dalam hal perpanjangan,suplesi dan restrukturisasi

- KMK : maksimal 6 tahun

- KI : maksimal 10 tahun

3. Suku bunga : sesuai dengan ketentuan KUR Mikro dan KUR Ritel

4. Agunan :

- Pokok : Piutang kepada nasabah

Tambahan : sesuai dengan ketentuan pada Bank Pelaksana

Nah itulah beberapa syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi untuk Peminjaman KUR BRI 2023 yang hingga bisa mencapai Rp500 juta.(*)

BACA JUGA:Tabel Angsuran KUR BRI 2023 Terbaru 22 September, Rp100 Juta Cicilan Cuma Rp2 juta

Kategori :