Simak Baik-baik, Ini Syarat KUR BRI 2023 yang Lengkap

Kamis 21-09-2023,20:50 WIB
Reporter : Fahmi Sa'i
Editor : Haidaroh

3. Tergabung dalam kelompok Usaha

4. Memiliki anggota keluarga yang mempunyai usaha produktif dan layak

Terkait dengan dokumen, anda harus memiliki NIB atau Surat Keterangan Usaha (Kelurahan, RT atau RW) dan menyebutkan jenis usaha dan lama usaha.

KUR Mikro

Belum pernah menerima kredit atau pembiayaan investasi atau modal kerja komersial, kecuali kredit konsumsi untuk keperluan rumah tangga, kredit skema atau skala ultra mikro atau sejenisnya dan atau pinjaman pada perusahaan layanan pendanaan bersama berbasis teknologi informasi atau perusahaan pembiayaan berbasis digital. Dan terakhir waktu pendirian usaha minimal enam bulan. 

Untuk menyangkut dokumen, ada beberapa yang harus dipenuhi, seperti identitas diri atau e-KTP atau surat keterangan pembuatan e-KTP, KK, akta nikah, memiliki NIB atau surat keterangan usaha dari kelurahan, RT atau RW  atau surat keterangan domisili usaha. Untuk plafon di atas Rp50 juta wajib memiliki NPWP.

KUR Kecil

Kriteria Umum:

Belum pernah menerima kredit atau pembiayaan investasi, modal kerja komersial, kecuali kredit konsumsi untuk keperluan rumah tangga, kredit skema atau skala ultra mikro atau sejenisnya dan atau pinjaman pada perusahaan layanan pendanaan bersama berbasis teknologi informasi atau perusahaan pembiayaan berbasis digital. Waktu pendirian usaha minimal enam bulan

Untuk kredit ini ada kriteria khusus yang harus dipenuhi. Syarat itu adalah wajib ikut serta dalam program BPJS.

Menyangkut dokumen, ada beberapa yang harus dipenuhi. Seperti, identitas diri yang meliputi e-KTP, surat keterangan pembuatan e-KTP, KK dan akta nikah. Lalu, SIUP TDP NPWP SITU, IUMK atau surat keteranganusaha lainnya         

wajib memiliki NPWP. 

Itulah syarat yang harus anda penuhi dalam proses pengajuan KUR BRI tahun 2023. Jika masih belum mengerti, anda bisa mendatangi kantor BRI terdekat di kota anda. (*)

BACA JUGA:Cara Daftar KUR BRI 2023 untuk Orang Awam

Kategori :