INFORADAR.ID - Bagi Kamu para pengusaha UMKM, yang selalu bertanya apakah pinjam uang melalui Kredit Usaha Rakyat atau KUR BRI 2023 bisa berapa kali, nah ini dia jawabannya yang patut kamu simak
Perlu Kamu ketahui, bahwa KUR BRI 2023 ini mempunyai ketentuan yang berlaku, dimana para nasabah dibatasi pengajuan KURnya. Lantas hingga berapa kali sih pengajuan KUR di BRI?
Sebelumnya, Kamu wajib tahu nih. Bahwa ketentuan terkait KUR BRI 2023 ini diberlakukan supaya efesiensi ekonomi dan pengeluaran pemerintah bisa terkendali. Sehingga visi ekonomi Indonesia lebih maju dan berkembang bisa tercapai
Jadi, Kamu bisa mengajukan KUR BRI ini diperbolehkan sampai dengan empat (4) kali, dan pengajuan tersebut untuk program KUR Kecil, dengan limit pengajuan hingga Rp500 Juta.
Terus, Bagaimana sih syarat pengajuan KUR Kecil ini, yuk kita simak dan kita perhatikan.
BACA JUGA:Pinjaman KUR BRI 2023 Terbaru, Berikut Ini Tabel Angsuran Per Bulannya
1. Menyiapkan Dokumen Pribadi berupa E-KTP, KK, NPWP untuk pinjaman diatas 50 Juta dan Akta Nikah ataupun Akta Cerai bagai debitur yang sudah menikah atau cerai.
2. Memiliki Dokumen perusahaan seperti SIUP, TDP atau Surat Izin Usaha dan lainnya
3. Dokumen Agunan berupa sertifkat tanah atau bangunan
4. Limit pengajuan hanya sampai dengan 500 juta
5. Jangka waktu maksimum atau tenor yang diberikan lima tahun untuk jenis investasi, dan empat tahun untuk modal kerja
6. Agunan yang diberikan haruslah memenuhi syarat dan ketentuan bank BRI
7. Minimal merupakan wirausahawan yang usahanya sudah beroperasi dan aktif selama 6 bulan
8. Terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan
Kemudian, untuk bunga yang diberikan pada kur ini adalah sebesar 6 persen pertahun. Adapun simulasi pembayaran KUR in sendiri memiliki jumlah yang berbeda tergantung tenor dan limit pinjaman yang diambil.