INFORADAR.ID - Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Perekonomian Republik Indonesia telah merumuskan kebijakan baru terkait Kredit Usaha (KUR). Salah satunya KUR BRI 2023.
Sebagai bank penyalur, KUR BRI 2023 telah menyiapkan strategi soft landing.
Supari, Direktur Bisnis Mikro BRI (BRI), dalam keterangannya menjelaskan, sejak awal diluncurkan, pelaksanaan program KUR BRI 2023 terus menunjukkan peningkatan alokasi (kuota) dan kini sudah terwujud.
Kemudahan akses dan relaksasi dalam pengaturan pembiayaan meningkatkan antusiasme pemangku kepentingan usaha mikro untuk memanfaatkan skema KUR BRI 2023.
Seperti dua mata pisau, tingginya minat pelaku usaha mikro terhadap KUR ternyata juga memberikan pukulan terhadap besarnya biaya pengeluaran APBN terhadap program KUR.
Pada 2022, BRI Research Institute melakukan penelitian yang mengukur tingkat efisiensi ekonomi KUR dengan menggunakan pendekatan konsep Dead Weight Loss (DWL).
BACA JUGA:Lahan Sawah Kekeringan, KUR BRI 2023 Pinjaman Rp10 Juta hingga Rp100 Juta Bisa Jadi Solusinya
Dinyatakan bahwa kebijakan subsidi bunga yang membuat suku bunga KUR semakin rendah menyebabkan tidak efisiensi pasar atau menyebabkan distorsi di pasar.
Dalam rangka mengurangi DWL yang terjadi dan melihat aktivitas ekonomi yang membaik dan ekspektasi UMKM semakin optimistis di masa mendatang, langkah cepat telah dilakukan oleh pemerintah melalui Kemko Perekonomian dengan mengeluarkan kebijakan baru terkait KUR tahun 2023.
Kebijakan yang menegaskan, penerapan tingkat suku bunga KUR diberikan secara berjenjang, hingga pembatasan terhadap pengajuan nasabah KUR yang melakukan pengajuan berulang.
Upaya ini mampu menjadi win-win solution bagi pemerintah yang mampu menghemat biaya pengeluaran negara dan pelaku usaha mikro yang masih dapat menikmati subsidi bunga KUR guna meningkatkan kapasitas usahanya.
Merespons kebijakan skema subsidi bunga KUR yang tertuang dalam Peraturan Kemenko Perekonomian terbaru, Supari mengungkapkan, bisnis segmen mikro BRI telah menyiapkan strategi soft landing KUR, salah satunya melalui shift back dan rejuvenasi produk pembiayaan.
Seperti yang telah diungkapkan dalam kajian empiris, penyerapan kredit di segmen mikro bergantung kepada akses layanan yang cepat dan mudah, bukan kepada tingkat suku bunga.
Perubahan skema subsidi bunga dan prioritas alokasi sektor KUR kepada bisnis segmen mikro, akan mempercepat proses inklusi keuangan serta mendorong munculnya sumber pertumbuhan ekonomi baru.
KUR mampu mendorong formalisasi kelompok masyarakat unbanked dan underbanked kepada akses pendanaan yang lebih besar.