Bunga KUR BRI 2023 Cuma 6 Persen, Ini Syarat Ketentuan Pengajuan KUR BRI

Sabtu 16-09-2023,11:27 WIB
Reporter : Fauzi Rahmat Pamula
Editor : Haidaroh

INFORADAR.ID - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI mulai menyalurkan Kredit Usaha Rakyat atau KUR BRI 2023 sejak Senin 3 Juni 2023. KUR BRI 2023 mendapat alokasi penyaluran KUR sebesar Rp 270 triliun.

Direktur Komersial BRI Micro Supari mengatakan, untuk pencairan KUR BRI 2023 tahap pertama pada Maret 2023, alokasi KUR BRI tahun 2023 sebesar Rp12 triliun.

KUR BRI 2023 sudah mulai disalurkan ke seluruh Indonesia dan mendapat sambutan antusias dari masyarakat. Namun, jika nasabah sudah pernah meminjam lebih dari satu kali, suku bunga yang dibebankan ke nasabah akan lebih tinggi. 

“Bunga akan naik menjadi 7% saat mengambil pinjaman KUR yang kedua kalinya. Kemudian, naik 8% untuk pinjaman ketiga dan seterusnya sampai ke (suku bunga) 9%,” papar Supari dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Kamis (9/3/2023).

BACA JUGA:Lahan Sawah Kekeringan, KUR BRI 2023 Pinjaman Rp10 Juta hingga Rp100 Juta Bisa Jadi Solusinya

Adapun syarat KUR BRI 2023 juga berbeda sesuai kategori nasabah untuk mendapatkan KUR BRI 2023.

Syarat KUR BRI 2023

Dikutip dari Kompas.com dan Permenko Nomor 1/2023 tentang Pedoman Pelaksanaan KUR, berikut adalah syarat KUR BRI 2023:

1. Syarat KUR BRI 2023 Supermikro 

Untuk kategori KUR BRI 2023 Supermikro bisa diikuti oleh calon debitur yang memenuhi syarat KUR BRI 2023 berikut ini:

  1. Belum pernah menerima KUR. 
  2. Belum pernah menerima kredit atau pembiayaan investasi atau modal kerja komersial, kecuali: 
  3. Kredit konsumsi untuk keperluan rumah tangga
  4. Kredit skema/skala ultramikro atau sejenisnya, dan atau
  5. Pinjaman pada perusahaan layanan pendanaan bersama berbasis teknologi informasi atau perusahaan pembiayaan berbasis digital. 

BRI juga tidak menetapkan batas minimal waktu pendirian usaha untuk mengajukan KUR Supermikro. Namun, bagi calon debitur yang waktu usahanya kurang dari enam bulan harus memenuhi salah satu syarat KUR BRI 2023 Supermikro berikut ini:

  1. Mengikuti pendampingan 
  2. Mengikuti pelatihan kewirausahaan atau lainnya
  3. Tergabung dalam kelompok usaha 
  4. Memiliki anggota keluarga yang mempunyai usaha produktif dan layak 
  5. Selain itu, calon debitur juga harus memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha dari kelurahan, RT, dan RW dan menyebutkan jenis usaha dan lama usaha.

2. Syarat KUR BRI 2023 Mikro 

Untuk syarat KUR BRI 2023 Mikro, calon debitur harus belum pernah menerima kredit atau pembiayaan investasi atau modal kerja komersial, kecuali:

  1. Kredit konsumsi untuk keperluan rumah tangga; 
  2. Kredit skema/skala ultramikro atau sejenisnya; dan atau
  3. Pinjaman pada perusahaan layanan pendanaan bersama berbasis teknologi informasi atau perusahaan pembiayaan berbasis digital. 
  4. Selain itu, batas minimal waktu pendirian usaha adalah 6 bulan. 

Untuk mengajukan KUR Mikro, calon debitur harus menyertakan dokumen pendukung sebagai syarat KUR BRI 2023 berupa:

  1. Tanda identitas (e-KTP atau surat keterangan pembuatan e-KTP)
  2. Kartu Keluarga (KK)
  3. Akta nikah, 
  4. NIB atau surat keterangan usaha dari kelurahan, RT dan RW atau surat keterangan domisili usaha,
  5. Wajib memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) untuk plafon pinjaman di atas Rp 50 juta.

Jangka waktu KUR mikro:

  • Paling lama 3 tahun untuk kredit/pembiayaan modal kerja; atau
  • Paling lama 5 tahun untuk kredit/pembiayaan investasi, dengan grace period sesuai dengan penilaian penyalur KUR. 
Kategori :