Syarat KUR BRI 2023 Terbaru, Cek Ketentuannya

Jumat 15-09-2023,10:21 WIB
Reporter : Fauzi Rahmat Pamula
Editor : Haidaroh

INFORADAR.ID - Persyaratan pengajuan KUR BRI 2023, program Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang resmi diluncurkan pemerintah  pada tanggal 5 November 2007, menjadi angin segar bagi  pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).

Pasalnya, setiap anggota UMKM yang telah memiliki usaha yang berfungsi dengan baik dan layak pendanaan namun tidak memiliki agunan tambahan bisa mendapatkan pinjaman modal kerja dari menyalurkan KUR BRI 2023.

Tahukah Anda bahwa pada tahun ini tata penyaluran KUR BRI 2023 mengalami banyak perubahan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya? Perubahan istilah tersebut nampaknya untuk menyikapi peraturan pemerintah.

Lantas, bagaimana syarat pengajuan pinjaman KUR BRI 2023 dan seperti apa perubahannya? Simak ulasannya berikut ini.

BACA JUGA:Butuh Modal Usaha, KUR BRI 2023 Solusinya

Syarat Pengajuan KUR BRI 2023 Terbaru

Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang disalurkan oleh BRI terdiri dari 4 (empat) jenis yaitu:

  • KUR Super Mikro, yaitu kredit modal kerja dan/atau investasi dengan plafon sampai dengan 10 juta rupiah untuk setiap penerima KUR.
  • KUR Mikro, yaitu kredit modal kerja dan/atau investasi dengan plafon di atas 10 juta rupiah sampai dengan 100 juta rupiah untuk setiap penerima KUR.
  • KUR Kecil, yaitu kredit modal kerja dan/atau investasi dengan plafon di atas 100 juta rupiah hingga 500 juta rupiah untuk setiap penerima KUR.
  • KUR TKI, yaitu kredit yang diberikan untuk membiayai keberangkatan calon Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ke negara penempatan dengan plafon hingga 25 juta rupiah.

Secara umum, manfaat dari penyaluran KUR tersebut antara lain sebagai berikut.

  1. Pelaku UMKM lebih mudah dalam mengakses pembiayaan modal kerja.
  2. Pelaku UMKM dapat meningkatkan kapasitas daya saingnya.
  3. Pertumbuhan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja meningkat.

Sebagai pelaku UMKM, dapat mengajukan pinjaman untuk jenis KUR Super Mikro, KUR Mikro, atau KUR Kecil. Timbul pertanyaan, apa saja yang berubah dari penyaluran KUR di tahun ini?

Perubahan Ketentuan KUR

Berdasarkan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko) RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pedoman Pelaksanaan KUR, terdapat perubahan pada beberapa poin penting seperti suku bunga, kriteria calon debitur (calon penerima KUR), agunan tambahan, akumulasi akad dan plafon, serta graduasi.

Agar lebih jelas, berikut ini adalah gambaran perubahan ketentuan KUR BRI.

Fitur dan Syarat KUR BRI

Fitur dan syarat KUR BRI terbaru untuk periode Tahun 2023 dapat dilihat dalam gambar berikut ini.

1. KUR Super Mikro

Kategori :