Tips Hadapi Erupsi Gunung Anak Krakatau, Jangan Panik dan Kenali Langkah Evakuasinya
Tips menghadapi erupsi gunung anak krakatau--Pinterest/Ingrid polresta
INFORADAR.ID – Aktivitas vulkanik Gunung Anak Krakatau kembali menjadi perhatian setelah gunung api yang berada di Selat Sunda tersebut mengalami erupsi menerus sejak Jumat, 4 September 2026 malam. Erupsi disertai dentuman dan suara gemuruh yang terdengar dari Pos Pengamatan Gunungapi Anak Krakatau di Pasauran, Banten.
Kondisi tersebut membuat masyarakat, khususnya yang berada di wilayah pesisir Banten dan Lampung, perlu meningkatkan kewaspadaan. Meski demikian, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terpancing informasi yang belum terverifikasi.
Masyarakat juga diminta tidak mendekati kawasan Gunung Anak Krakatau untuk melihat maupun merekam aktivitas erupsi. Pasalnya, masih terdapat potensi lontaran material dari kawah aktif yang dapat membahayakan keselamatan.
Agar lebih siap menghadapi kemungkinan perubahan aktivitas Gunung Anak Krakatau, berikut sejumlah langkah yang dapat dilakukan masyarakat.
1. Pantau Informasi Resmi
Langkah pertama yang harus dilakukan adalah mengikuti perkembangan aktivitas Gunung Anak Krakatau melalui sumber resmi seperti PVMBG, BNPB, BPBD, Badan Geologi, serta pemerintah daerah.
BACA JUGA:Erupsi Gunung Anak Krakatau Diduga Pemicu Dentuman di Tiga Provinsi
BACA JUGA:Teknologi Serbuk Pati Singkong Diandalkan Jinakkan Kebakaran Gambut di Kalteng
Hindari menjadikan unggahan media sosial atau pesan berantai sebagai satu-satunya sumber informasi, terutama jika belum diketahui asalnya.
BNPB juga mengingatkan masyarakat agar tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi karena dapat menimbulkan kepanikan.
2. Jangan Mendekati Kawasan Gunung
Saat aktivitas vulkanik meningkat, masyarakat maupun wisatawan tidak dianjurkan mendekati kawasan gunung api hanya untuk menyaksikan atau mengabadikan erupsi.
Lontaran material vulkanik merupakan salah satu bahaya yang perlu diwaspadai. Karena itu, patuhi radius atau zona bahaya yang ditetapkan oleh otoritas kegunungapian dan jangan menerobos kawasan yang telah dilarang.
3. Siapkan Masker dan Pelindung Mata
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: