INFORADAR.ID - Ketahui jenis usaha tak layak yang tak bisa mendapatkan pinjaman KUR BRI 2023.
Seperti yang diketahui, aturan terbaru KUR BRI 2023 berbeda dengan tahun sebelumnya. Beberapa jenis usaha tak bisa diajukan untuk mendapatkan kembalin pinjaman KUR di tahun 2023.
Pemerintah mendorong mengembangkan usaha UMKM di Indonesia melalui program KUR salah satunya KUR BRI 2023.
Kredit Usaha Rakyat diperuntukkan untuk kredit modal kerja atau kredit investasi dengan batas atas kredit hingga Rp500 juta diberikan kepada usaha mikro, usaha kecil, dan koperasi (UMKM).
Salah satunya Bank BRI yang mendapatkan dana KUR BRI 2023 sebesar Rp270 triliun.
Persyaratan yang harus dipenuhi salah satunya memiliki usaha layak dan produktif yang sudah berjalan 6 bulan berdasarkan analisa Mantri.
BACA JUGA : Gak Pake Ribet, Ini Cara Mudah Mengajukan KUR BRI 2023 Secara Online
Namun, tak semua jenis usaha berhak mendapatkan pinjaman KUR BRI 2023.
Apa saja jenis usaha tak layak mendapatkan pinjaman KUR BRI 2023? Simak penjelasan di bawah ini.
1. Mengepul Barang Rongsokan
Jenis usaha penampung barang bekas atau rongsokan seperto, plastik atau besi tua di tahun 2021 masih bisa mendapatkan pinjaman KUR BRI.
Namun, peraturan terbaru untuk usaha mengepul barang rongsokan tak memenuhi syarat KUR BRI 2023.
Alasannya karena barang rongsokan tak memiliki nilai tetap, seperti harga besi tua yang harganya sering kali naik turun.
Selanjutnya pinjaman dengan usaha ini memiliki riwayat setoran macet, sehingga usaha ini tidak diperbolehkan mendapatkan pinjaman KUR BRI 2023.
BACA JUGA : KUR Pegadaian Syariah, Solusi KUR Syariah dengan Bunga Terendah Hanya 3 Persen