INFORADAR.ID - Pada tahun 2023, BRI menawarkan fasilitas Kredit Usaha Rakyat (KUR BRI 2023) kepada para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang membutuhkan bantuan pembiayaan untuk meningkatkan efisiensi usaha.
KUR BRI 2023 secara resmi diluncurkan pada bulan Maret 2023. Program KUR BRI 2023 menawarkan pinjaman berbunga rendah dan dapat memberikan pinjaman hingga Rp 500 juta. Selain suku bunga rendah, KUR BRI secara umum disubsidi oleh pemerintah karena prosesnya tanpa jaminan. Jangka waktu yang diberikan kepada calon peminjam dana KUR BRI 2023 adalah lima tahun, dengan cicilan mulai dari Rp 30 ribu. KUR atau Kredit Usaha Rakyat adalah kredit modal kerja atau kredit investasi sampai dengan Rp 500 juta yang diberikan kepada usaha mikro, UKM d an koperasi yang memiliki usaha produktif dan dijamin oleh perusahaan penjaminan. Ada tiga jenis KUR yang ditawarkan oleh BRI dari segi persyaratan, jumlah pinjaman dan jangka waktu. KUR Mikro merupakan kredit modal kerja dan atau investasi dengan plafon sampai dengan RP 50 juta per debitur. KUR Kecil merupakan kredit modal kerja dan atau investasi kepada debitur yang memiliki usaha produktif dan layak dengan plafon > Rp 50 juta sampai dengan Rp 500 juta per debitur. Sedangkan, KUR TKI diberikan untuk membiayai keberangkatan calon TKI ke negara penempatan dengan plafon sampai dengan Rp 25 juta. Berikut persyaratan yang harus dipenuhi pada 3 jenis KUR BRI ini : Persyaratan Calon Debitur KUR Mikro Bank BRI Individu (perorangan) yang melakukan usaha produktif dan layak Telah melakukan usaha secara aktif minimal 6 bulan Tidak sedang menerima kredit dari perbankan kecuali kredit konsumtif seperti KPR, KKB, dan, Kartu Kredit Persyaratan administrasi seperti identitas berupa KTP, Kartu Keluarga (KK), dan surat ijin usaha KUR Kecil Bank BRI-
Mempunyai usaha produktif dan layak
Tidak sedang menerima kredit dari perbankan kecuali kredit konsumtif seperti KPR, KKB, dan, Kartu Kredit
Telah melakukan usaha secara aktif minimal 6 bulan
Memiliki Surat Ijin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK) atau surat ijin usaha lainnya yang dapat dipersamakan
-
Individu (perorangan) calon TKI yang akan berangkat bekerja ke negara penempatan.
Persyaratan administrasi, seperti identitas berupa KTP, Kartu Keluarga, perjanjian kerja dengan pengguna jasa, perjanjian penempatan, passpor, visa, dan persyaratan lainnya sesuai ketentuan.
-
Maksimum pinjaman sebesar Rp50 juta per debitur
Jenis pinjaman, yaitu Kredit Modal Kerja (KMK) dengan maksimum masa pinjaman 3 (tiga) tahun, dan Kredit Investasi (KI) dengan maksimum masa pinjaman 5 (lima) tahun
Suku bunga 6% efektif per tahun
Bebas biaya administrasi dan provisi
-
Pinjaman Rp 50 – Rp 500 juta
Jenis pinjaman, yaitu Kredit Modal Kerja (KMK) dengan maksimum masa pinjaman 4 (empat) tahun, dan Kredit Investasi (KI) dengan maksimum masa pinjaman 5 (lima) tahun
Suku bunga 6% efektif per tahun
Agunan sesuai dengan peraturan bank
-
Maksimum pinjaman Rp 25 juta atau berdasarkan ketentuan yang ditetapkan pemerintah
Suku bunga 6% efektif per tahun
Bebas biaya administrasi dan provisi
Maksimum masa pinjaman 3 (tiga) tahun atau berdasarkan pada kontrak kerja
Penempatan: Singapura, Hong Kong, Taiwan, Brunei, Jepang, Korea Selatan, dan Malaysia.