INFORADAR.ID --- Kasus penyekapan dan pemerkosaan yang menimpa seorang gadis remaja warga Kibin, berinisial AT (20), yang diungkap oleh Polres Serang atas pengakuan korban AT, dibantah oleh pelaku JL.
Kepada penyidik Polres Serang, JL mengaku telah nenyetubuhi AT. Selain menyetubuhi AT (20), JL juga mengaku menjual AT kepada beberapa lelaki atau pria hidung belang.
Menurut pengakuan JL, uang dari hasil penjualan korban tersebut digunakan JL untuk membeli minuman keras (miras).
Kasat Reskrim Polres Serang AKP Andi Kurniady Eka Setyabudi mengatakan, dari keterangan korban dan pelaku terdapat perbedaan mengenai kejadian yang sebebarnya.
Menurut korban AT, ia mengaku diperkosa dan digilir sejumlah orang. Namun, pengakuan korban tersebut dibantah oleh pelaku.
Menurut versi pelaku, pemerkosaan yang dilakukan secara bergiliran dan di waktu bersamaan tersebut tidak benar.
"Ini korban kan ngakunya digilir segala macam dan dikasih minum yang dicampur obat, tapi kata JL dia mau minum, teman-temannya saja yang minum. Korban ini juga mau dikasih obat (obat keras) tapi dia enggak mau," ujar Andi, Rabu, 13 September 2023 sebagaimana dilansir dari laman radarbanten.co.id.
Andi membeberkan, dari keterangan pelaku, ia telah menjual korban kepada empat atau lima pria hidup belang selama tujuh hari. Uang penjualan dari korban digunakan JL untuk mabuk-mabukan. "Pengakuannya buat beli minum (minuman keras), ada empat atau lima orang (yang membayar kepada JL)," kata Andi.
Andi nenambahkan, pelaku dalam keterangannya membantah melakukan penyekapan terhadap korban selama tiga hari atau pada tanggal 12, 13 dan 14 Juli 2023 lalu. Sebab, korban dibawa ke beberapa tempat oleh pelaku dan telah pulang ke rumahnya. "Jadi kata pelaku tak ada penyekapan," ujar Andi.
Dijelaskan Andi, setelah pulang ke rumahnya, pelaku JL kembali mengajak korban ke sejumlah tempat selama tujuh hari. Selama 7 hari tersebut pelaku membawa korban dan menawarkannya kepada pria hidung belang. "Pelaku ini selama tujuh hari itu sempat jual korban kepada beberapa lelaki," ungkap Andi.
Menurut Andi, korban dan pelaku tidak mempunyai hubungan yang khusus. Namun, menurut pelaku, korban menyukai pelaku. "Korban ini suka sama pelaku," kata mantan Kasat Reskrim Polres Lebak tersebut.
Andi mengungkap jika penyidik sempat kesulitan berkomunikasi dengan korban. Sebab, keterangan korban kepada aparat penyidik kadang tidak nyambung. Korban, kara Andi, juga kadang bengong saat dimintai keterangan. "Korban ini ngomongnya enggak nyambung, kadang bengong juga," tutur Andi.
Diberitakan sebelumnya, seorang gadis asal Kibin, Kabupaten Serang, berinisial AT (20), diduga menjadi korban penyekapan dan pemerkosaan oleh 10 pemuda. Sebelum kejadian, gadis tersebut diberi minuman yang telah dicampur dengan hexymer.
Kini, satu dari 10 pemuda tersebut sudah berhasil ditangkap oleh Satreskrim Polres Serang. Inisialnya adalah JL, warga Desa Sentul, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang.
"Satu pelaku, yaitu JL sudah ditangkap tadi pagi (Selasa, 12 September 2023 pagi -- Red). Penangkapan di Cikande," kata Kapolres Serang AKBP Wiwin Setiawan, Selasa, 12 September 2023.