INFORADAR.ID - KUR BRI 2023 dibuka mulai tanggal 6 Maret 2023 sampai batas waktu yang belum ditentukan.
Jika kita mengutip pernyataan Supardi selaku Direktur Bisnis Mikro BRI, KUR BRI 2023 akan mendapat jumlah hingga Rp 270 triliun.Sebagaimana peraturan terbaru yang telah dikeluarkan oleh pemerintah.
Terdapat aturan terbaru yang berbeda dari penyaluran KUR BRI 2023 dari tahun-tahun sebelumnya. Aturan baru itu terdapat dalam Peraturan Menteri Kordinator Bidang Perekonomian No 1 tahun 2023.
Di dalam aturan dikatakan bahwa terdapat sedikit perbedaan khususnya mengenai suku bunga yang dipatok. Untuk jenis KUR dengan pinjaman dibawah Rp10 juta rupiah, dikenakan bunga sebesar 3 persen efektif pertahun.
Sedangkan untuk jenis pinjaman diatas Rp10 juta rupiah, dikenakan suku bunga 6 persen.
Namun suku bunga 6 persen itu hanya berlaku bagi yang belum pernah meminjam lebih dari satu kali.
BACA JUGA:Tabel Angsuran KUR BRI 2023, Bisa Pinjam Rp20 Juta dengan Cicilan Rp608.439 Per Bulan
Agar lebih jelasnya, simak aturan suku bunga bagi yang meminjam lebih dari satu kali diatas Rp10 juta sebagai berikut.
1. Pertama Kali Menerima Pinjaman Diatas Rp10 Juta : Suku Bunga 6 Persen.
2. Kedua Kali Menerima Pinjaman Diatas Rp10 Juta : Suku Bunga 7 Persen.
3. Ketiga Kali Menerima Pinjaman Diatas Rp10 Juta : Suku Bunga 8 Persen.
4. Keempat Kali Menerima Pinjaman Diatas Rp10 Juta : Supu Bunga 9 Persen.
Adapun mengenai kriteria atau syarat yang wajib dipenuhi bagi yang ingin mengajukan pinjaman dalam program KUR.
Berbeda menyesuaikan dengan jenis pinjaman atau jenis KUR yang akan dipilih oleh setiap calon debitur.
Sebelum mengetahui terkait syarat apa saja yang harus dipenuhi, simak 5 jenis KUR yang disediakan dibawah ini.