INFORADAR.ID - Pasca dibukanya KUR BRI 2023 pada 6 Maret 2023, banyak pelaku UMKM yang mencari informasi mengenai pengurus KUR BRI 2023.
Sebagai informasi, KUR BRI 2023 merupakan program peminjaman uang Bank BRI bagi pelaku UMKM yang bertujuan untuk meningkatkan perekonomian negara.
Dalam hal ini, UMKM yang mengajukan KUR BRI 2023 selanjutnya akan mendapat subsidi bunga dari pemerintah.
Perlu diketahui, pada tahun 2023, Bank BRI akan menerima alokasi KUR BRI 2023 senilai Rp 270 triliun. Sedangkan tahap pertama, tepatnya Maret 2023, telah disalurkan KUR sebesar Rp12 triliun.
Nah, untuk anda pelaku UMKM yang sudah sempat mengajukan di bulan Maret 2023, namun kuota penerima KUR BRI sudah habis, anda bisa mengajukan pada bulan April 2023 nanti.
Sebagai informasi, untuk anda pelaku UMKM yang mengajukan pinjaman Rp50 juta, nantinya bakal dikenakan suku bunga sebesar 6 persen per tahun.
BACA JUGA:Tabel Angsuran KUR BRI 2023, Bisa Pinjam Rp20 Juta dengan Cicilan Rp608.439 Per Bulan
Namun, ketika anda sudah lebih dari 1 kali pengajuan, maka suku bunga yang dikenakan akan naik menjadi 7 persen per tahun.
Begitu juga ketika anda sudah pernah lebih dari 2 kali pengajuan KUR BRI, maka bunga yang dikenakan menjadi 8 persen per tahun.
Untuk diketahui, peraturan suku bunga KUR BRI 2023 tersebut mengacu pada Permenko Nomor 1 Tahun 2023 tentang penyaluran KUR 2023.
Berikut syarat pengajuan KUR BRI 2023 untuk plafon Rp50 juta:
Belum pernah menerima kredit/pembiayaan investasi/modal kerja komersial, kecuali:
- Kredit konsumsi untuk keperluan rumah tangga;
- Kredit skema/skala ultra mikro atau sejenisnya; dan/atau
- Pinjaman pada perusahaan layanan pendanaan bersama berbasis teknologi informasi atau perusahaan pembiayaan berbasis digital.