- Nasabah harus berusia antara 17 hingga 65 tahun pada saat jatuh tempo.
- Pemohon (nasabah) harus memiliki pekerjaan yang sah dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
- Pemohon (nasabah) tidak sedang menerima pinjaman produktivitas dari Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan/atau lembaga keuangan lainnya.
2. Dokumen yang diperlukan.
- Fotokopi kartu identitas elektronik
- Fotokopi kartu keluarga.
- Fotokopi surat nikah jika sudah menikah.
- Bukti domisili jika domisili berbeda dengan KTP.
- Tempat tinggal tetap yang dibuktikan dengan PBB, SHM/SHGB atau dokumen lainnya.
- Fotokopi Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK), SIUP dari pejabat yang berwenang.
- Fotokopi tagihan listrik, air, dan telepon.
- Setelah persyaratan umum dan dokumen sudah diserahkan, Anda bisa mengajukan KUR Syariah Pegadaian.
- Cara mengajukan KUR Syariah di Pegadaian adalah sebagai berikut:
- 1. Datang ke kantor Pegadaian terdekat.
- 2. Mengisi formulir aplikasi.
- 3. Menyerahkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan.