INFORADAR.ID - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk menyalurkan Kredit Usaha Rakyat atau KUR BRI 2023 yang sudah dimulai dari bulan Maret lalu.
KUR BRI 2023 mendapatkan alokasi KUR 2023 sebesar Rp 270 triliun. Sesuai dengan peraturan pemerintah, penyaluran KUR BRI 2023 memiliki ketentuan yang berbeda dengan KUR tahun-tahun sebelumnya. Untuk tahun ini, nasabah pertama kali akan dikenakan suku bunga efektif sebesar 6% per tahun untuk pinjaman Rp 10 juta ke atas (KUR Mikro dan KUR Kecil). Namun, suku bunga yang dikenakan kepada nasabah yang telah mengambil pinjaman lebih dari satu kali akan lebih tinggi. KUR BRI memiliki berbagai jenis, yaitu KUR Supermikro, KUR Mikro, dan KUR Kecil. BACA JUGA: Simulasi Angsuran dan Tabel KUR BRI 2023, Plafon Rp50 Juta Hingga Rp100 Juta Adapun syarat untuk mendapatkan pinjaman KUR BRI 2023 adalah sebagai berikut : KUR Supermikro Kriteria umum :-
Pemohon belum pernah menerima KUR.
Belum pernah menerima kredit investasi, modal kerja, atau kredit komersial, kecuali :
-
Tidak ada batasan minimum periode awal. Namun, untuk peminjam yang telah beroperasi kurang dari enam bulan, salah satu dari kondisi berikut harus dipenuhi :
-
Pemohon belum pernah menerima KUR.
Belum pernah menerima kredit investasi, modal kerja, atau kredit komersial, kecuali :
-
Harus sudah berdiri minimal 6 bulan.
-
Identitas diri (e-KTP/surat keterangan pembuatan e-KTP, KK, Akta Nikah).
NIB atau surat keterangan usaha (Kelurahan, RT/RW) atau surat keterangan alamat usaha.
NPWP diperlukan untuk plafon di atas Rp 50 juta.
-
Pemohon belum pernah menerima KUR.
Belum pernah menerima kredit investasi, modal kerja, atau kredit komersial, kecuali :
-
Harus sudah berdiri minimal 6 bulan.
-
Identitas diri (e-KTP/surat keterangan pembuatan e-KTP, KK, Akta Nikah)
SIUP TDP NPWP SITU, IUMK atau surat keterangan usaha lainnya
Wajib memiliki NPWP.