– Usia minimal 21 tahun atau telah menikah
– Usaha minimal telah berjalan selama 6 bulan
– Melampirkan KTP nasabah dan pasangan, Kartu Keluarga (KK) atau Akta Nikah, serta legalitas usaha nasabah
2. BSI KUR Mikro
– Warga Negara Indonesia (WNI) yang cakap hukum
– Usia minimal 21 tahun atau telah menikah
– Usaha minimal telah berjalan selama 6 bulan
– Melampirkan KTP nasabah dan pasangan, Kartu Keluarga (KK) atau Akta Nikah, serta legalitas usaha nasabah
3. BSI KUR Kecil
– Usaha minimal telah berjalan selama 6 bulan
– Melampirkan KTP nasabah dan pasangan
– Kartu Keluarga (KK) atau Akta Nikah
– Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
– Legalitas usaha nasabah
– Fotokopi dokumen agunan/jaminan (jika diperlukan)
Ini adalah tabel KUR BSI 2023 terbaru yang dapat menjadi pilihan bagi para pelaku usaha yang ingin mengembangkan bisnis mereka tanpa riba. Bank Syariah Indonesia (BSI) berkomitmen untuk mendukung pertumbuhan UMKM di Indonesia melalui program ini, membantu mereka mencapai kesuksesan tanpa beban bunga. (*)