Adapun persyaratan umum KUR BSI 2023 adalah sebagai berikut
1. Warga Negara Indonesia yang mampu
2. Berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah
3. telah menjalankan usaha minimal enam bulan; dan
4. Fotokopi dokumen identitas suami dan istri
5. Salinan KK/surat nikah
6. fotokopi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
7. sertifikat usaha/NIB
8. salinan dokumen jaminan
9. bukti pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB) dan pembayaran tahun terakhir
10. Pas foto berwarna ukuran 4x6 suami dan istri.
Selain itu, Presiden Jokowi optimis bahwa pinjaman KUR akan memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia. "KUR sebesar Rp 3 triliun ini akan menstimulasi, memperkuat, dan mengembangkan ekonomi Aceh," ujar Presiden Jokowi, mengutip laman resmi Sekretariat Kabinet.
Presiden Jokowi menambahkan bahwa BSI akan memberikan pinjaman senilai Rp 14 triliun untuk KUR pada tahun 2023. Bank Siliya Indonesia akan memberikan pinjaman sebesar Rp 14 triliun untuk seluruh Indonesia. Untuk Provinsi Aceh sendiri akan diberikan sebesar Rp 3 triliun."
Presiden Jokowi mengingatkan para penerima KUR untuk berhati-hati dalam memanfaatkan dan mengelola dana KUR yang diterima agar tidak menjadi kredit macet. "Kita ingin agar dalam menggunakan dana ini betul-betul disiplin dan harus siap untuk membayar cicilan setiap bulannya.
Presiden Jokowi juga menekankan pentingnya pencatatan kegiatan usaha, termasuk pengeluaran, pendapatan dan keuntungan.
Kebetulan, ada tiga jenis KUR BSI 2023: BSI KUR Super Mikro, BSI KUR Mikro, dan BRI KUR Kecil. Ketiga jenis KUR tersebut dijelaskan di bawah ini.