2. Kemudian buka aplikasi Cek Bansos Kemensos dan klik 'Buat akun baru' untuk mendaftarkan akun.
3. Masukkan data diri Anda sesuai dengan kolom yang tersedia, seperti nomor KK, NIK, nama lengkap sesuai KK dan KTP.
4. Kemudian unggah foto KTP dan foto selfie dengan KTP Anda.
5. 5. Pastikan data sudah dimasukkan dengan benar dan setelah dikonfirmasi, lanjutkan dengan klik 'Buat akun baru'.
6. Cek email verifikasi dan aktivasi yang dikirimkan oleh Kementerian Sosial.
7. Setelah registrasi, akses kembali menu layanan Kontrol Aplikasi Bantuan Sosial dan klik menu 'Daftar Penawaran'.
8. Masukkan data diri yang ingin Anda ajukan ke DTKS sesuai dengan petunjuk pada kolom yang tersedia.
9. Selanjutnya, pilih jenis usulan yang ingin Anda ajukan dan klik tombol 'Ajukan'.
Kementerian Sosial kemudian akan memeriksa dan memverifikasi data pendaftaran yang diajukan. Selanjutnya, pendaftaran DTKS akan dicek secara berkala untuk memastikan bahwa DTKS telah diterima.
Pengecekan dapat dilakukan melalui menu pilihan Cek Permohonan Bantuan Sosial atau melalui website cekbansos.kemensos.go.id yang dapat diakses secara online.(*)