PANDEGLANG, INFORADAR.ID - Unit Pelaksana Teknis Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kabupaten Pandeglang mencatat jumlah korban kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Pandeglang meningkat.
Pada tahun 2023 hingga bulan Agutus, korban kekerasan terhadap perempuan dan anak di daerah yang dijuluki Kota Santri ini mencapai 73 korban. Dari jumlah tersebut, yang paling mendominasi adalah kasus kekerasan seksual terhadap anak.
Kepala UPTD PPA Kabupaten Pandeglang Mila Octaviani mengatakan, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak mengalami peningkatan.
"Kasus yang mendominasi itu KDRT dan kekerasan seksual terhadap anak. Jumlah korbannya mencapai 73 orang," katanya, Minggu (3/9).
Jumlah tersebut mengalami peningkatan dari tahun 2022. Dari bulan Januari sampai Desember 2022 jumlah korban kekerasan itu ada 64 korban.
"Sedangkan tahun ini dari Januari sampai Agustus ada 73 korban. Adanya peningkatan ini, mungkin dari pola asuh orang tua yang pertama, kedua dari pengaruh gadget dan lingkungan juga bisa mempengaruhi," katanya.
Selain hal itu, terjadinya peningkatan ini bukan berarti preventifnya yang salah, tapi masyarakat sudah berani bicara. Artinya masyarakat menilai hal itu tidak lagi menjadi tabu ataupun aib, akan tetapi sebuah tindakan melanggar hukum.
"Jadi korban sekarang lebih berani bicara kalau dia sudah mengalami kekerasan. Atau pun menjadi korban kekerasan seksual," katanya.
Lebih lanjut Mila mengingatkan, apabila di masyarakat ada menjadi korban kekerasan secepatnya membuat laporan. Bisa langsung kepada pihak kepolisian terdekat ataupun bisa ke UPTD PPA.
"Kami siap memberikan pendampingan korban. Jadi jangan sungkan untuk melaporkan pelaku kekerasan terhadap perempuan dan anak," katanya.
Kasat Reskrim Polres Pandeglang AKP Shilton mengatakan, pada tahun 2023 ini kasus pencabulan dan KDRT yang mendominasi di Kabupaten Pandeglang.
"Untuk KDRT 8 kasus. Setubuh anak 23 kasus, sodomi dua kasus, dan cabul anak sebanyak 10 kasus," katanya. (*)