Terkait Polusi Udara, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Minta 7 Industri di Tangerang Untuk Dicek

Rabu 30-08-2023,08:03 WIB
Reporter : Rostinah
Editor : Aas Arbi

SERANG, INFORADAR.ID – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan meminta 7 industri di wilayah Tangerang Raya untuk dicek terkait dengan meningkatnya polusi di wilayah DKI Jakarta. 

Hal itu disampaikan Pj Gubernur Banten Al Muktabar. Kata Al Muktabar, tujuh industri harus dilakukan pengecekan dan pendekatan penggunaan scrubber melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Banten mengklaim bahwa seluruh industri di Banten telah lulus Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan (Proper).

“Berikutnya kita imbau dan upayakan pabrik dan industri untuk memperkuat betul teknologi scrubber sebagai salah satu pendekatan untuk menurunkan polusi dari cerobong asap,” ujar Al dikutip RADARBANTEN.CO.ID. 

Berdasarkan data Kementerian Lingkungan Hidup, lanjut Al Muktabar, di kawasan Tangerang kurang lebih ada tujuh industri untuk dilakukan pengecekan dan pendekatan penggunaan scrubber.

Al Muktabar melanjutkan, sesuai arahan Presiden Joko Widodo agar  menanam pohon dengan bibit yang sudah kuat atau sudah besar untuk mengoptimalkan penanganan polusi udara. Penanaman digencarkan saat memasuki musim hujan dan merawat pohon-pohon yang sudah ada.

Sebelumnya, Kepala DLHK Provinsi Banten Wawan Gunawan membantah bahwa industri yang ada di Banten menjadi biang kerok polusi udara yang terjadi di DKI Jakarta dan sekitarnya. Ia mengatakan, ada 46 industri di Banten yang menggunakan bahan bakar fosil tapi seluruhnya sudah menggunakan teknologi canggih yang tidak menghasilkan polusi udara. Apalagi keberadaan industri yang ada di Banten sudah bertahun-tahun. 

“Sedangkan polusi udara yang cukup parah baru terjadi saat ini,” dia. (*)

 

Kategori :