SERANG, INFORADAR.ID - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Banten berupaya mengejar pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor.
Bersama petugas gabungan dari Ditlantas Polda Banten dan PT Jasa Raharja Banten, Bapenda Provinsi Banten melakukan razia kendaraan di Jalan Syekh Nawawi Al Bantani, Kawasan Pusat Pemertahan Provinsi Banten di Curug, Kota Serang, Selasa siang, 18 Juli 2023.
Razia tersebut digelar untuk menyasar para penunggak pajak kendaraan.
Plt Kepala Bapenda Banten EA Deni Hermawan mengatakan, saat razia pihaknya memeriksa surat-surat kendaraan terutama pajak. Ia mengimbau agar masyarakat taat membayar pajak.
"Kita mengimbau masyarakat agar tepat membayar pajak karena ini asli pendapatan daerah. Operasi ini juga akan dilaksanakan oleh UPT lainya dan pihak kepolisian," kata Deni.
Deni mengungkapkan, pajak kendaraan adalah penyumbang pendapatan asli daerah (PAD) terbesar.
Untuk diketahui bahwa saat ini realisasi penerimaan pajak kendaraan bermotor (PKB) di Provinsi Banten baru mencapai 53,78 persen atau Rp 1,6 triliun dari target sebesar Rp 3,1 triliun.
"Harus di akui PAD Pajak kendaraan masih hal yang mayoritas bagi suksesnya program pembangunan di Banten, pendapatan kita masih dari pajak kendaraan bermotor," kata Deni.
Deni mengatakan, kegiatan tersebut dilakukan guna mengoptimalisasikan dan menyadarkan masyarakat bahwa pentingnya membayar pajak kendaraan. Sebab di Banten masih banyak penunggak pajak. "Jumlahnya 20 persen (penunggak pajak-red)," tutur Deni. (*)
Kejar Target Pendapatan, Bapenda Banten Razia Pajak Kendaraan
Rabu 19-07-2023,08:22 WIB
Editor : Aas Arbi
Kategori :