Ponpes Al Zaytun di Mata Menko PMK: Sudah Seperti Komune

Kamis 29-06-2023,07:12 WIB
Editor : M Widodo

INFORADAR.ID --- Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy angkat bicara terkait Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Indramayu, Jawa Barat. 

Muhadjir menilai Ponpes Al Zaytun bukan hanya sekedar tempat menimba ilmu, namun sudah mengarah seperti layaknya komune. 

"Jadi penilaian sementara saya, bahwa Al Zaytun ini bukan hanya sebagai ponpes, tapi sudah merupakan komune," kata Muhadjir Effendy kepada wartawan, Rabu, 28 Juni 2023. 

Menurut Muhadjir, komune itu artinya sistem kemasyarakatan yang sudah mirip negara. "Di sana sudah ada struktur hierarki, ada regulasi, dan regulasi itu sudah dibikin sedemikian rupa yang mengedepankan kepatuhan kepada pimpinan," terang Muhadjir sebagaimana dilansir dari laman PMJ News. 

Muhadjir menambahkan, jika komune di luar negeri, seperti di Amerika ataupun Jepang sudah mengarah kepada penyimpangan yang ekstrem. Lebih jauh, komune itu dikatakannya bisa bertindak hingga melakukan pembunuhan atau kejahatan lainnya. 

Muhadjir berharap dengan ramainya pembicaraan soal Ponpes Al Zaytun, dirinya berharap ponpes yang didirikan Panji Gumilang tersebut tidak bertindak seperti komune.

"Semoga saja, komune-komune yang ada di Indonesia, termasuk Al Zaytun tidak sampai sejauh itu," harap Muhadjir.

Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri turun tangan menyelesaikan polemik di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Indramayu, Jawa Barat. 

Untuk mengusut kasus penistaan agama tersebut, Bareskrim bakal melibatkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan sejumlah ahli terkait dengan laporang yang masuk ke Bareskrim. 

"Untuk mengusut kasus oenustaan agama, nanti Bareskrim akan melengkapi dengan keterangan saksi-saksi. Kami akan meminta keterangan ahli dan MUI," kata Kabareskrim Polri Komnjen Pol Agus Andrianto, di Monas, Jakarta, Minggu, 25 Juni 2023. 

Menurut Agus Andrianto, Bareskrim akan melakukan proses hukum lanjutan jika pada pemeriksaan ditemukan adanta indikasi dugaan pelanggaran pidana. 

"Jadi nanti kalo ada unsur penistaan agama pasti akan kami proses lebih lanjut," kata jenderal bintang tiga ini.

 

Editor: M Widodo

 

Kategori :