Penting Untuk Cek 6 Hal Ini Sebelum Membeli Rumah

Kamis 15-06-2023,12:13 WIB
Reporter : Rahmi Ainun Nisa
Editor : Haidaroh

Kemudian bank akan menilai kemampuan Anda mencicil rumah biasanya tidak melebihi 1/3 pendapatan suami atau istri atau gabungan.

Setelah beberapa hal tersebut dilakukan maka anda akan mulai membayar cicilan. Jangan lupa untuk meminta sertifikat kepemilikan unit properti sebagai bukti resmi kepemilikan rumah.

Setelah inflasi tentang pengeluaran anggaran biaya, 6 hal ini juga penting untuk dicek demi kenyamanan rumah masa depan Anda dan keluarga.

Berikut ini adalah peta-peta penting yang dapat Anda cek di internet. Caranya mudah dan dapat dilakukan melalui ponsel.

Peta Nilai Tanah

Pengecekan ini bertujuan untuk mengetahui bidang tanah dan range harga di lokasi rumah yang akan dibeli. Caranya buka lama bhumi.atrbpn.go.id kemudian ke menu Meja kerja > Tambah data > Dataset utama > Zona nilai tanah.

Nilai Pasar Tanah

Ini dilakukan untuk mengetahui nilai pasar tanah dengan lebih detail analisisnya. Caranya buka laman perare.io/map kemudian ke menu Add layer > Harga jual.

Peta Riwayat Banjir

Duh, siapa sih yang ingin tinggal di area yang langganan banjir? Pengecekan ini perlu sekali untuk kenyamanan rumah anda nanti. Tinggal buka laman jakartasatu.jakarta.go.id kemudian scroll ke bawah sampai ke 'Histori Banjir' (khusus area DKI).

Peta Rencana Detail

Ini dilakukan dengan tujuan untuk mengevek fungsi & peraturan bangunan di lokasi hunian yang hendak Anda tempati. Buka laman gistaru.atrbpn.go.id kemudian pilih Provinsi > Pilih layer.

Peta Kemacetan

Pulang ke rumah tujuannya untuk mencari kenyamanan, bukannya menambah stres karena harus menempuh perjalanan macet setelah penat bekerja, ini akan mengurangi tingkat stres. Caranya gampang, buka maps.google.com kemudian pilih menu Layer > Traffic.

Nah, sekarang sudah tergambar dong sedikit demi sedikit bagaimana lika-liku proses membeli rumah. Semoga artikel ini bermanfaat ya!(*)

Kategori :