Menurut pihak kepolisian, keduanya tak akan dipanggil lagi. Akan tetapi, begitu si kembar ditemukan, maka langsung ditangkap.
Ditreskrimun Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan bahwa hingga saat ini setidaknya telah ada 13 laporan polisi terhadap si kembar Rihana dan Rihani.
Kata Hengki, laporan polisi yang masuk tersebut, nantinya akan diteliti dan dianalisis satu per satu.
Editor: M Widodo