Ade menambahkan, bahwa total panjang ruas kabupaten, sepanjang 723,03 kilometer, terdiri dari 233 ruas.
Kemudian pada tahun 2023, sesuai SK Gubernur Banten per tanggal 18 Januari 2023, terdapat 4 ruas jalan yang diambil kewenangannya oleh provinsi.
Empat jalan kabupaten yang diambil kewenanganya oleh provinsi adalah ruas Jalan Cimanying - Pasar Menes, Pasar Menes - Muruy, Muruy - Jiput (6,600 kilometer) dan Sumur - Tamanjaya - Ujungjaya (24 kilometer).
Kini, jumlah ruas jalan kabupaten setelah diambil kewenangan oleh provinsi tinggal 229 ruas tersebar di 35 kecamatan di Kabupaten Pandeglang.
Reporter : Purnama Irawan
Editor: M Wudodo