INFORADAR.ID --- Dua rumah Dito Mahendra, yaitu di Jalan RSPP Nomor 8, Cilandak Barat, Jakarta Selatan dan Jalan Taman Brawijaya III, Nomor 6A, Cipete Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat, 19 Mei 2023 malam digeledah Bareskrim Polri.
Dalam penggeledahan tersebut, polisi kembali menemukan 2 (dua) pucuk senjata airsoft gun dan 78 peluru.
Seperti diketahui, saat ini Dito Mahendra menjadi buronan polisi setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus kepemilikan 9 senjata api ilegal.
"Bareskrim menggeledah dua rumah tersangka Mahendra Dito Dampurno aluas Dito Mahendra di dua alamat di Jakarta Selatan," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pil Djuhandhani Rahardjo Puro dalam keterangan tertulisnya yang diterima wartawan, Sabtu, 20 Mei 2023.
Djuhandhani memerinci, penggeledahan dua rumah milik Dito Mahendra, dilakukan oleh dua tim. Tim pertama, melakukan penggeledahan di rumah Dito Jalan Taman Brawijaya III. Sedangkan rim kedua menggeledah rumah Dito di Jalan Intan RSPP.
Dari penggeledahan yang dilakukan tim Bareskrim di dua rumah Dito Mahendra, ditemukan dua pucuk senjata jenis airsoft gun dengan nomor WET5168 buatan Taiwan dan jenis airsoft gun hitam merk Wingmaster Shotgun Model 870 yang dilengkapi dengan 1 magazin warna hitam.
Dilansir dari laman PMJ News, Bareskrim juga menemukan 1 paspor milik tersangka Dito, 1 handphone Nokia, 1 bok senjata api Cabot Gun 45 ACP SN CGC1144, 29 butir peluru lapua kaliber 7,62 x 39 mm, 25 butir peluru MU1-TJ kaliber 9 x 19 mm.
Kemudian 24 butir peluru yang ada di dalam kotak hitam, 1 Flashlight merk night evolution, 1 buah performance pistol barrel glock Swenson berwarna hitam, 1 kotak hitam berisi 15 selongsong peluru, dan 1 KTP atas nama Mahendra Dito Sampurno.