SERANG, INFORADAR.ID --- Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar mengumpulkan para pengusaha di Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Selasa, 16 Mei 2023.
Tujuan dikumpulkannya para pengusaha adalah untuk mengingatkan para pengusaha terkait banyaknya kasus penguapan yang menyebabkan adanya tindak pidana korupsi.
"Jadi hari ini kita bersama KPK bekerja sama, lalu ada pertemuan dengan Komite Advokasi Daerah (KAD) yang kita bingkai dengan sinergi. Sinergi dalam rangka untuk pendidikan korupsi,” kata Al Muktabar, yang pada 12 Mei 2023, jabatannya sebagai Pj Gubernur kembali diperpanjang.
Kegiatan ini, kata dia, diniatkan untuk saling mengingatkan. Para pengusaha dan oknum aparat saling ‘menggoda’, sehingga ada penyuapan. "Jadi ada di sana gitu, antara pengusaha dengan government,” kata Al sebagaimana dilansir dari laman radarbanten.co.id.
Al Muktabar berharap dengan adanya komunikasi seperti ini, upaya pencegahan tindak pidana korupsi di Banten dapat dicegah
"Dalam pertemuan tadi, kita diingatkan bagian dari keterjadian korupsi itu di antara prosesnya adalah penyuapan. Dan, tadi itu kita juga disampaikan secara data fix bahwa penyebab terjadi diantaranya oleh para pengusaha,” ujarnya.
Oleh sebab itu, pinta Al, para pengusaha diingatkan agar semua pihak dapat menghindari terjadinya tindak pidana korupsi.
Apabila ada oknum pejabat yang mengarah untuk meminta ‘disuap’, maka Al meminta kepada semua lapisan masyarakat untuk melaporkannya.