Nana menambahkan, bagi peserta seleksi calon PPPK yang tidak lulus diberikan kesempatan untuk melakukan sanggah selama tiga hari terhitung tanggal 27 sampai 29 April 2023 melalui akun masing-masing pada laman https://sscasn.bkn.go.id/
Selain formasi PPPK tenaga teknis yang tidak terisi, kata Nana, PPPK tenaga kesehatan juga mengalami hal yang sama.
Untuk formasi yang tidak terisi, lanjut Nana, pihaknya masih menunggu kebijakan pemerintah pusat. "Apakah nantinya ada seleksi ulang atau jumlah formasi diakumulasikan untuk perekrutan berikutnya. Kami tunggu kebijakan pemerintah pusat,” pungkas Nana.
Reporter: Rostinah
Editor: M Widodo