INFORADAR.ID --- Rekening milik AKBP Achiruddin Hasibuan, eks Kabag Bin Ops Direktorat Narkoba, Polda Sumut diblokir oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Adapun nilai rekening milik AKBP Achiruddin Hasibuan yang diblokir PPATK mencapai puluhan miliar.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan rekening milik AKBP Achiruddin Hadibuan yang diblokir nilainya mencapai puluhan miliar rupiah.
Ivan menduga ada indikasi penyimpangan sumber dana.
"Jadi rekening AKBP AH diblokir lantaran ada indikasi penyimpangan sumber dana,” ujar Ivan saat dihubungi, Kamis, 27 April 2023.
Ivan menambahkan, pihaknya sedang dalam proses analisis rekening AKBP AH sebelum kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya terhadap Ken Admiral ramai di media sosial.
"PPATK sudah memproses analisis sejak sebelum kasus pemukulan muncul ke publik," ucapnya.
Sementara itu dalam kesempatan terpisah, Humas PPATK Natsir Kongah menyebutkan bahwa rekening milik AKBP AH diblokir lantaran adanya indikasi pencucian uang. "Rekeningnya ada indikasi tindak pidana pencucian uang,” jelas Natsir.