INFORADAR.ID --- Hari Raya Idul Fitri 2023 tinggal sekitar 19 hari lagi. Bagi muslim yang mampu, ada kewajiban membayar zakat, yang harus dibayarkan setelah selama sebulan penuh menjalankan ibadah puasa Ramadan.
Nah, perintah membayar zakat tersebut diwajibkan kepada setiap muslim yang mampu memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari secara layak.
Namun, sebaliknya bagi umat muslim yang tidak mampu mencukupi kebutuhan hidupnya secara layak, mereka tidak wajib membayar zakat. Justru sebaliknya, mereka harus diberi zakat.
Dikutip dari laman IndonesiaBaik.Id, inilah 8 orang yang berhak menerima zakat:
- Fakir
Fakir ialah orang-orang yang memiliki harta namun jumlahnya sangat sedikit. Orang-orang ini tidak memiliki penghasilan sehingga jarang bisa memenuhi kebutuhan sehari-hari dengan baik.
- Miskin
Orang miskin adalah orang-orang yang memiliki harta, namun juga sangat sedikit. Penghasilan yang diperoleh setiap hari hanya cukup untuk memenuhi kebutuhan makan dan minum. Tak lebih dari itu.
- Amil