SERANG, INFORADAR.ID --- Tujuh orang anggota petahana Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banten periode 2018-2023 yang kembali mengikuti seleksi terbuka anggota Komisioner KPU Banten periode 2023-2028, semuanya dinyatakan gugur.
Ketujuh anggota KPU Banten periode 2018-2023 gagal dalam tes yang dilakukan Tim Seleksi Anggota KPU Banten periode 2023-2028.
Adapun materi tes yang digelar Tim Seleksi Anggota KPU Banten periode 2023-2028 meliputi tes CAT, psikotes, tes kesehatan dan tes wawancara.
Tujuh anggota KPU Banten periode 2018-2023 yang gagal mengikuti tes terbuka adalah Wahyul Furqon (Ketua), Hj Rohimah (Anggota), H Agus Sutisna (Anggota), Nurkhayat Santosa (Anggota), Masudi (Anggota), Eka Satialaksmana (Anggota) serta Ramelan (Anggota).
Ketua Tim Seleksi KPU Banten periode 2023-2028, Ahsanul Minan menyatakan, berdasarkan hasil dari tes kesehatan dan wawancara, terdapat 14 peserta yang dinyatakan lolos.
Adapun Berita Acara Timsel tersebut bernomor: 011/Timsel KPUProvinsi-BA/03/36/2023 tanggal 22 Maret 2023 tentang Penetapan Hasil Tes Kesehatan dan Wawancara Bakal Calon Anggota KPU Provinsi Banten Periode 2023-2028.
Ke 14 calon komisioner KPU Banten periode 2023-2028 yang dinyatakan lolos adalah sebagai berikut: A Munawar, Aas Satibi, Achmad Mudjahid Zein, Ahmad Saparudin, Ahmad Suja’i, Ahmad Syailendra, Akhmad Subagja, Dewi Hartini, Eli Jumaeli, M Agus Muslim, Mohamad Ihsan, Muhamad Ali Zaenal Abidin, Nunung Nurazizah dan Sulyantarudin.
"Sedangkan detail namanya yang lolos ada di pengumuman itu," kata Ahsanul, Minggu, 26 Maret 2023.
Ahsanul menambahkan, ke 14 nama itu selanjutnya akan mengikuti tes yang akan dilakukan oleh KPU Pusat.
"Jadi proses di Timsel KPU Banten sudah selesai, tahapan selanjutnya fit dan proper test oleh KPU RI," pungkasnya.
Berita ini tayang di radarbanten.co.id dengan judul: Seleksi Terbuka, Tujuh Petahana KPU Banten Gugur!
Reporter : Yusuf Permana
Editor: M Widodo