Peserta hanya diberikan waktu H+7 setelah tanggal pendaftaran untuk melakukan registrasi atau validasi ulang di posko yang telah ditentukan.
Apabila lewat H+7 peserta tidak melakukan validasi ulang, maka data peseeta duanggap gugur atau hangus.
Dengan demikian, quota akan otomatis bertambah.
4. Apabila lewat H+7 peserta tidak melakukan validasi ulang, maka data peserta dianggap gugur atau hangus. Dengan demikian, kuota akan otomatis bertambah.
5. Peserta yang tidak melakukan validasi ulang tidak bisa mendaftar ulang karena NIK diblok debgan sistem agar memberikan kesempatan pada peseeta lain yang ingin mendaftar atau belum mendaftar kuota mudik atau balik.
6. Peserta yang mudik baluk dengan sepeda motor wajib membawa kelengkapan surat kendaraan dan menyerahkan motor sesuai dengan tanggal yang ditentukan H-1 sebelum tanggal seremonial bus,
7. Peserta dalam keadaan sehat hasmani dan rohani pada saat keberangkatan arus mudik atau balik,
8. Peserta mudik lebaran wajib datang minimal satu jam sebelum keberangkatan.