Awas! Hindari Penipuan Online, Hati-Hati Instal Aplikasi

Selasa 31-01-2023,13:25 WIB
Editor : M Widodo

8. Jangan menggunakan jaringan Wi-Fi publik ketika ingin bertransaksi keuangan.

Peningkatan penetrasi internet, membuka banyak celah munculnya beragam kejahatan siber. Saat ini kasus fraud (penipuan) transaksi online mendominasi di deretan laporan pengaduan Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Pasalnya, dari tahun 2017 hingga tahun 2022, Kemkominfo telah menerima kurang lebih 486.000 laporan dari masyarakat terkait dengan tindak pidana informasi dan transaksi elektronik. Jenis fraud yang mendominasi adalah penipuan transaksi daring dengan jumlah kurang lebih 405.000 laporan. Setelah itu diikuti dengan jenis fraud investasi daring fiktif dengan jumlah kurang lebih 19.000 dan jenis fraud jual beli daring sebanyak 12.000 laporan. Jadi, harus berhat-hati ya!

Editor: M Widodo 

Tags :
Kategori :

Terkait