Ini Alasan Menag Usulkan Dana Haji 2023 Rp69 Juta Perjemaah

Jumat 20-01-2023,09:52 WIB
Reporter : Abdul Rozak
Editor : Abdul Rozak

INFORADAR.ID - Menteri Agama atau Menag Yaqut Cholil Quomas mengusulkan dana haji 2023 sebesar Rp69 juta perjemaah. Usulan dana haji 2023 itu dikatakan Menag sudah melalui kajian pemerintah.

 

Usulan dana haji 2023 itu disampaikan Menag saat memberikan paparan pada Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR, Kamis, 19 Januari 2023.

 

Menag menyampaikan alasan usulan dana haji 2023 sebesar Rp69 juta itu. Kebijakan formulasi komponen BPIH tersebut, ujar Menag, diambil dalam rangka menyeimbangkan antara besaran beban jemaah dengan keberlangsungan dana nilai manfaat BPIH di masa yang akan datang. 

 

Menurut Menag, pembebanan Bipih harus menjaga prinsip istitha’ah dan likuiditas penyelenggaraan ibadah haji tahun-tahun berikutnya.

 

“Menurut kami, itu yang paling logis untuk menjaga supaya yang ada di BPKH itu tidak tergerus, ya dengan komposisi seperti itu. Jadi dana manfaat itu dikurangi, tinggal 30 persen, sementara yang 70 persen  menjadi tanggung jawab jemaah,” ujar Menag. 

 

Selain itu, kata Menag, usulan ini juga untuk menjaga istitha'ah atau kemampuan menjalankan ibadah. "Kan, ada syarat jika mampu. Haji itu jika mampu. Kemampuan ini harus terukur, kami mengukurnya dengan nilai segitu,” ujar Menag.

 

Namun, yang disampaikan Menag itu baru sebatas usulan. Kesepakatannya akan dibahas di tingkat panitia kerja BPIH yang dibentuk KOmisi VIII DPR. "Berapa biaya yang nanti disepakati, tergantung pembicaraan di Panja,” ujarnya.

 

Diketahui, Kementerian Agama pada rapat bersama DPR itu mengusulkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1444 H/2023 M sebesar Rp69.193.733,60. Jumlah ini adalah 70 persen dari usulan rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang mencapai Rp98.893.909,11.

Kategori :

Terpopuler