BENGKULU, INFORADAR.ID --- Oknum ASN Bengkulu Utara berinisial AA (57) yang diduga indehoy dengan seorang wanita idaman lain (WIL), warga Desa Sido Mukti dan ditangkap warga di rumahnya yang ada di Desa Tanah Tinggi, Kecamatan Padang Jaya, ternyata warga Kelurahan Gunung Alam, Kecamatan Arga Makmur.
Namun hingga sekarang belum diperoleh informasi, apakah AA ini seorang duda atau masih mempunyai isteri.
Sementara pasangan diduga indehoy-nya atau WIL-nya, ternyata masih istri sah orang lain, yang juga warga Desa Sido Mukti.
Lurah Gunung Alam Kecamatan Arga Makmur, Hade Aklus saat dikonfirmasi membenarkan bahwa ASN yang digrebek di Desa Tanah Tinggi merupakan warganya.
Hal ini diungkapkannya setelah mendapatkan surat pemberitahuan dari Desa Tanah Tinggi, bahwasannya lurah diminta untuk hadir dalam proses mediasi yang dilakukan di Desa Tanah Tinggi.
"Bener dia merupakan warga kami. sedangkan perempuanya merupakan warga Desa Sido Mukti dan kejadiannya di Desa Tanah Tinggi," beber lurah.
Disinggung soal kelanjutan proses mediasi, ia menegaskan pihaknya sudah pro aktif menghadiri undangan mediasi dari Pemdes Tanah Tinggi. Namun kata dia, oknum ASN tersebut saat mediasi berlangsung malah tidak hadir.
"Rencananya mau bantu mediasi warga kita. Tapi yang bersangkutan tidak hadir. Kemudian kami serahkan sepenuhnya ke Pemdes Tanah Tinggi," sambungnya.
Menindaklanjuti mediasi sebelumnya, Ia pun menugaskan Ketua RT untuk memanggil ASN tersebut dan dimintai klarifikasi.
Pasalnya, kasus ini menurutnya telah mencoreng nama baik Kelurahan Gunung Alam.
"Awalnya akan dilakukan klarifikasi dengan yang bersangkutan melalui RT kami. Tapi sudah viral. Mau bagaimana lagi. Yang bersangkutan wajib mempertanggungjawabkan apa yang sudah dilakukan dan mengikuti proses adat di Kecamatan Padang Jaya," tegas lurah.
Editor: M Widodo