BENGKULU, INFORADAR.ID --- Dua sejoli yang tengah dimabuk asmara, yaitu oknum ASN di Bengkulu Utara berinisial AA yang diduga tengah indehoy dengan wanita idaman lain (WIL) termasuk sangat nekat.
Bayangkan saja. Saat digrebek warga Desa Tanah Tinggi, Kecamatan Padang Jaya, di salah satu rumah WIL, hanya menggunakan handuk. Padahal, di rumah itu, ada anak kandung WIL.
Hal ini diungkapkan kades Tanah Tinggi, Karjan yang menjelaskan, laporan dari warga yang melakukan penggrebekan lalu, oknum ASN tengah menggunakan handuk.
"Kejadiannya dalam rumah dan laki-lakinya masih pakai handuk itu laporan dari warga," ungkapnya.
Melihat hal ini, warga geram. Langsung menyeret keduanya untuk disidang. Hasil mediasi dan musyawarah pihak adat Desa Tanah Tinggi, kedua pasangan yang tak terikat pernikahan ini dikenakan denda sebesar Rp5 juta.
Informasi diterima dari waefa yang melakukan penggerebekan, saat melakukan aksi tak terpuji, dalam rumah wanita (WIL) ini ada anak sang wanita yang sedang tertidur.
"Di rumah itu ada anak kandungnya, sedang tidur," ujar warga yang ikut melakukan penggrebekan pada 9 Desember 2022 lalu.
Kejadian penggrebekan ini dilakukan warga lantaran sudah mencurigai gerak-gerik oknum ASN yang sudah sering ke rumah perempuan itu dan pulang selalu larut malam.
Berita ini tayang di radarutara.id dengan judul: Saat Digrebek, ASN Bengkulu Utara Cuma Pakai Handuk, Padahal Ada Anaknya
Editor: M Widodo