JAKARTA, INFORADAR.ID --- Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan dan Jaksa yang menangani sidang kasus pembunuhan Brigadir J alias Nopriansyah Yosua Hutabarat akan melakukan peninjauan ke tempat kejadian perkara (TKP).
Untuk itu, Polda Metro Jaya siap membantu pengamanan terkait adanya peninjauan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) ke tempat kejadian perkara (TKP) tersebut.
“Kalau ada permintaan dari jaksa kita akan melakukan bantuan pengamanan,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan, Rabu, 4 Januari 2023.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, pihak kepolisian akan membantu pengamanan di TKP jika ada permintaan dari pihak jaksa.
Dua lokasi yang akan ditinjau majelis hakim PN Jaksel, jaksa penuntut umum, dan pihak penasihat hukum seluruh terdakwa yakni rumah pribadi dan rumah dinas Ferdy Sambo di kawasan Saguling dan Kompleks Polri Duren Tiga.
Zulpan menuturkan, karena proses hukum Sambo Cs sudah masuk persidangan, kewenangan sudah berada di jaksa dan majelis hakim. Namun polisi siap membantu kalau ada permintaan untuk pengamanan.
“Karena sudah di ranah persidangan, kewenangan sudah ada jaksa sama hakim. Kalau meminta kita membantu,” ucap Zulpan.
Lebih lanjut, Zulpan menambahkan, jika memang ada permintaan untuk pengamanan, pihaknya tidak menyiapkan pengamanan khusus, melainkan hanya pengamanan umum.
“Secara khusus tidak, enggak. Kalau secara umum kan memang polisi mengamankan keseluruhan, kalau khusus ya enggak,” tandasnya.