SERANG, INFORADAR.ID --- Kronologi kasus Nikita Mirzani hingga dinyatakan bebas oleh Pengadilan Negeri (PN) Serang cukup menarik perhatian publik.
Tak kurang dari putusan bebas dalam persidangan, Kamis, 29 Desember 2022 mengagetkan. Pasalnya, hanya karena ketidakhadiran saksi pelapor, yang sudah dipanggil 4 kali, cukup dijadikan alasan hakim untuk memutuskan kasus itu.
Dalam persidangan, kesaksian saksi pelapor ternyata menjadi alat bukti yang sah. Buktinya, ketidakhadiran saksi pelapor dalam persidangan cukup menjadi alasan hakim membuat keputusan.
Itulah yang terjadi dalam persidangan pencemaran nama baik dengan terdakwa Nikita Mirzani. Sakti pelapor atas nama Dito Mahendra sudah 4 kali mangkir dari panggilan jaksa untuk menjadi saksi di Pengadilan Negeri (PN) Serang.
Untuk itu, hakim memutuskan artis Nikita Mirzani dinyatakan tidak bersalah dan dibebaskan dari dakwaan jaksa dalam kasus pencemaran nama baik Dito Mahendra, dalam sidang di PN Serang, Kamis, 29 Desember 2022.
Ya, artis Nikita Mirzani dibebaskan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Serang, Kamis 29 Desember 2022. Pembebasan Nikita tersebut dikarenakan saksi korban atas nama Dito Mahendra tidak bisa dihadirkan oleh JPU Kejari Serang.
"Maka terdakwa Nikita Mirzani dibebaskan dari tahanan," ujar Ketua Majelis Dedy Adi Saputra dalam amar putusannya.
Dedy menjelaskan pembebasan Nikita tersebut dikarenakan saksi Dito tidak kunjung dihadirkan oleh jaksa. Merujuk pada Pasal 185 KUHAP keterangan saksi di dalam persidangan merupakan alat bukti yang sah.
Dengan tidak hadirnya Dito, maka jaksa tidak dapat membuktikan tuduhan terhadap Nikita yang dijerat kasus pencemaran nama baik dan UU ITE tersebut
Berikut perjalanan kasus Nikita Mirzani.
1. Nikita Mirzani dilaporkan Dito Mahendra ke Polresta Serang Kota pada Mei 2022
2. Dito melaporkan Nikita terkait dugaan pencemaran nama baik dan UU ITE
3. Dari laporan tersebut, Nikita ditetapkan sebagai tersangka pada Juni 2022
4. Setelah beberapa kali diteliti, berkas Nikita dinyatakan lengkap oleh jaksa
5. Selasa 25 Oktober 2022 Nikita ditahan oleh Kejari Serang