Menteri Agama Terbitkan Surat Edaran Perayaan Natal

Rabu 21-12-2022,08:16 WIB
Reporter : aasarbi
Editor : Abdul Rozak

b. menyediakan alat pengecekan suhu di pintu masuk bagi seluruh pengguna gereja;

 

c. melakukan pemeriksaan suhu tubuh untuk setiap jemaah menggunakan alat pengukur suhu tubuh (thermogun);

 

d. menyediakan hand sanitizer dan sarana mencuci tangan menggunakan sabun dengan air mengalir di pintu masuk dan pintu keluar gereja;

 

e. melakukan pembersihan dan disinfeksi secara berkala di area gereja;

 

f. mengatur arus mobilitas jemaah dan pintu masuk (entrance) dan pintu keluar (exit) gereja guna memudahkan penerapan dan pengawasan protokol kesehatan;

 

g. melakukan pengaturan jumlah jemaah gereja yang berkumpul dalam waktu bersamaan, untuk memudahkan pembatasan jaga jarak;

 

h. menyediakan cadangan masker;

 

i. melarang jemaah dengan kondisi tidak sehat mengikuti pelaksanaan kegiatan peribadatan;

 

Kategori :