INFORADAR. ID-Akses dari dan menuju kawasan Puncak Bogor, Jawa Barat, bakal ditutup total sejak 31 Desember 2022 pukul 18.00 WIB hingga 1 Januari 2023 pukul 06.00 WIB. Penutupan ini seiring meningkatnya volume kendaraan dari arah Jakarta menuju Puncak Bogor jelang libur Natal dan Tahun Baru 2023.
Dikutip dari laman korlantas.polri.go.id, peningkatan volume kendaraan di kawasan Puncak Bogor jelang libur Natal dan Tahun Baru 2023, mulai terlihat pada Minggu 18 Desember 2022.
Antrean terlihat mulai keluar pintu Tol Ciawi ke arah Gadog. Minggu pagi, sempat diberlakukan kebijakan ganjil genap di mana hanya kendaraan berplat nomor genap saja yang bisa memasuki kawasan Puncak. Kepadatan juga terjadi di sejumlah ruas Jalan Raya Puncak, seperti di tanjakan Selarong dan Megamendung serta di Pasar Cisarua. Objek wisata sekitar Puncak juga mulai dipadati wisatawan.
Kaur Bin Ops Satlantas Polres Bogor Iptu Ketut Laswarjana mengatakan, untuk persiapan libur Natal dan Tahun Baru, pihaknya telah mengantisipasi dengan membangun sejumlah pos pelayanan di beberapa lokasi seperti di Posko Polisi Gadog, Masjid Attaawun dan beberapa lokasi titik rawan kemacetan dengan menempatkan personel di lokasi tersebut.
Bagi pengguna jalan yang akan memasuki kawasan puncak dihimbau untuk mentaati peraturan ini lalu lintas dengan terlebih dahulu memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan dan kesiapan teknis kendaraan. (*)