INFORADAR.ID --- Truk ODOL adalah kondisi ketika Truk dengan barang yang diangkut melebihi kapasitas maksimal dari truk dari sisi berat maupun dimensi.
Walaupun sudah sering disosialisasikan tentang risiko ODOL, namun di jalan raya masih sering kita jumpai truk ODOL yang melintas.
Terdapat dua jenis Truk ODOL, yang pertama adalah kelebihan muatan yang terjadi karena muatan lebih berat dibandingkan kemampuan angkut kendaraan.
Kedua, kelebihan muatan yang terjadi karena pemilik kendaraan sengaja membuat desain kendaraan melebihi batas maksimum dimensi atau memposisikan barang berlebihan hingga melebihi dimensi truk.
Dikutip dari laman resmi Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, 7 (tujuh) resiko yang dapat muncul akibat truk kelebihan muatan :
1. Kerusakan Mesin yang berdampak pada kekuatan truk.
2. Kerusakan rem akibat muatan berlebihan, rem tidak lagi kuat untuk menahan gaya dorong berlebihan akibat beban berlebih pada saat melakukan pengereman.
3. Kerusakan Ban karena muatan terlalu berat melebihi kapasitas ban menjadikan tekanan yang diterima ban lebih besar dari seharusnya kemudian terjadi gesekan yang melebihi kapasitas ban sehingga terjadi panas berlebihan pada ban, hal ini mengakibatkan ban meledak.
4. Kendaraan Tidak Stabil, keberatan muatan juga dapat berpengaruh pada kestabilan kendaraan.
5. Boros Bahan Bakar, dengan banyaknya muatan yang dibawa tentu saja mesin mengeluarkan tenaga yang lebih banyak dari biasanya.
6. Blind spot atau titik buta, akibat memodifikasi truk hingga over dimension menjadikan dimensi sudah tidak standar dan memiliki risiko berkurangnya visibilitas dan menaikan titik buta atau blindspot.
7. Kendaraan bisa saja terguling pada saat menanjak, pada truk yang melakukan ODOL tentu sudah menyalahi desain dari truk yang sudah dihitung sedemikian rupa.
Editor: M Widodo