JAKARTA, INFORADAR.ID --- Tersangka kasus gagal ginjal akut pada anak berinisial E, saat ini tengah dalam pencarian Bareskrim Polri. Saat ini polisi belum mengetahui keberadaannya.
Bareskrim juga akan melakukan pencekalan terhadap pemilik CV Samudera Chemical.
Ya, Bareskrim Polri akan melakukan pencekalan terhadap pemilik dari CV Samudera Chemical, E, yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus gagal ginjal akut.
Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Pol Pipit Rismanto mengatakan, pihaknya masih mencari tersangka dan saat ini sedang dalam proses untuk melakukan pencekalan.
“Masih kita lakukan pencarian (tersangka). Sedang dalam proses (pencekalan),” ujar Pipit saat dikonfirmasi, Kamis (24/11/2022) sebagaimana dikutip inforadar.id dari PMJ News.
Tersangka E belum diketahui keberadaannya sejak perusahaan pengoplos bahan baku obat sirup yang tercemar Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DG) miliknya digerebek.
Pipit menuturkan, untuk melakukan pencekalan perlu adanya adanya administrasi yang mesti diurus, sehingga tidak bisa melakukan pencekalan secara tiba-tiba.
Selain itu, penyidik juga sedang mempersiapkan panggilan selanjutnya terhadap E sebagai tersangka untuk dimintai keterangan. Apabila tak memenuhi panggilan, penyidik akan menerbitkan penjemputan paksa dan penerbitan pencekalan.
“Kita lagi nunggu panggilan keduanya,” ucap Pipit.
“Kita sudah menyiapkan surat perintah membawakan, harus kita cari dulu keberadaannya, baru pakai surat perintah membawa,” jelasnya.
Editor: M Widodo