TANGERANG, INFORADAR.ID --- Diduga kuat melakukan pelecehan seksual dengan seorang wanita, Kapolsek Pinang Polres Metro Tangerang Kota Iptu M Tapril dicopot dari jabatannya dan dimutasi ke Yanma Polda Metro Jaya.
Namun, Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho belum dapat menjelaskan secara rinci perihal perkara dugaan pelecehan seksual itu. Menurut dia, kasus ini telah ditangani Propam Polda Metro Jaya.
"Yang bersangkutan sudah dipindahkan ke Yanma Polda sejak tanggal 29 Oktober 2022," ungkap Zain, Senin, 14 Novemver 2022 sebagaimana dikutip dari laman PMJ News.
"Selebihnya silahkan ke Polda. Saat ini perkaranya sedang ditangani oleh Bid Propam Polda Metro Jaya," sambungnya.
Sebelumnya, dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan seorang Kapolsek ini tersebar di media sosial (medsos) melalui unggahan seorang perempuan.
Dalam video yang diunggahnya, perempuan tersebut memperlihatkan pria yang diduga Iptu Tapril itu. Korban itu juga sempat menanyakan soal kesiapan Tapril apabila dicopot.
Selain itu, pada unggahannya korban juga meminta ketegasan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran, dan Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Pandowo dalam mengusut kasus ini.
Editor: M Widodo