JAKARTA, INFORADAR.ID --- Tiga perusahaan farmasi yang ditengarai menggunakan kandungan zat berbahaya di kasus gagal ginjal akut pada anak diperiksa Bareskrim Polri, Senin, 31 Oktober 2022.
Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Pol Pipit Rismanto menuturkan, penyidik telah memeriksa tiga perusahaan berkenaan produksi obat sirup yang diduga lalai sampai menyebabkan kasus gagal ginjal.
Meski begitu, penyidik belum mengarah terhadap penetapan tersangka. “Ada tiga. Sementara ini kita mendasari dari obat-obatan produk yang memproduksi itu siapa,” ungkap Pipit, kepada awak media, Senin, 31 Oktober 2022 sebagaimana dikutip dari laman PMJ News.
Masih dari keterangannya, dua perusahaan yang diperiksa tersebut awalnya ditangani oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) lantaran diduga melakukan kelalaian.
Sementara itu, Bareskrim menangani satu perusahaan farmasi lainnya. “Ya betul satu perusahaan tambahan. Nanti kepolisian yang akan merilis itu ya tambahannya, kan kita harus dalami juga. Mohon sabar ya, pasti dapat nih nanti kita transparan,” tuturnya.
Tentu, penyidik masih mendalami dugaan kelalaian yang dilakukan perusahaan itu. Alasannya, penyidik harus melengkapi pembuktian untuk memenuhi unsur dugaan tindak pidana yang dilakukan perusahaan tersebut.
“Nanti Insya Allah bahwa kita mau menginvestasikan bukan hanya mengejar unsur pidana, baik kelalaian atau kesengajaan. Nanti pasti kita akan ungkap,” ujarnya.
“Kita perlu bersabar, kita harus step by step, karena pembuktian ini, harus ada pembuktian yang sifatnya harus laboratoris hasil,” ucapnya.
“Setelah laboratoris harus ada bahasa medis yang menjelaskan itu. Polri tugasnya adalah mengumpulkan bukti-bukti,” tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, dua perusahaan yang ditengarai menggunakan kandungan zat berbahaya di kasus gagal ginjal akut pada anak bakal diperiksa Bareskrim Polri.
Hal itu dikatakan Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Pipit Rismanto, Jumat, 28 Oktober 2022.
Pipit Rismanto yang juga Ketua Satgas penanganan kasus gagal ginjal akut mengatakan Bareskim Polri saat ini tengah memeriksa dua perusahaan farmasi yang disebut Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menggunakan kandungan zat berbahaya di kasus gagal ginjal akut pada anak.
"Kita sedang pendalaman dan mengumpulkan semua sampel. Sekarang belum ada yang memastikan penyebab gagal ginjal itu obat tersebut atau apa. Makanya kita semua harus sampel semua produk obat yang dikonsumsi," ungkap Pipit Rismanto kepada wartawan sebagaimana dikutip dari laman PMJ News.
Kendati begitu, Pipit tidak merinci perusahaan apa yang dimaksud di sini. Dia menyebut pemeriksaan dilakukan untuk membantu instansi terkait untuk mengusut kasus tersebut.
"Tapi kita juga akan melakukan pendalaman, membantu BPOM. Untuk masalah dia perusahaan silahkan nanti komunikasi dengan BPOM," tuturnya.